NIK KTP dan KK Atas Kepemilikan Nama Anda Valid Menjadi Penerima BPNT Tahap 1 2025! Dana Rp600.000 Cair ke Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri di Wilayah Ini!

Selasa 04 Mar 2025, 12:00 WIB
NIK KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda valid menjadi penerima dana Rp600.000 dari BPNT tahap 1 2025 via Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda valid menjadi penerima dana Rp600.000 dari BPNT tahap 1 2025 via Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda yang valid menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 telah menerima pencairan dana Rp600.000 melalui Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri di wilayah ini.

Pemerintah telah melakukan validasi NIK KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menetukan penerima BPNT tahap 1 2025.

Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, mulai tanggal 24 Februari 2025 pencairan BPNT tahap 1 2025 makin banyak yang cair melalui empat Rekening KKS yang terdaftar.

Hanya NIK KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda yang berhasil memenuhi persyaratan berhak divalidasi oleh pemerintah menjadi penerima BPNT tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Kamu Valid Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Cek Informasi Selengkapnya!

Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima BPNT tahap 1 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  • Masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.
  • Tidak Termasuk dalam Golongan Tertentu
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial RI dan menjadi dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.

Bantuan Pangan Non Tunai

Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.

Dengan begitu KPM bisa memanfaatkan dana untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan cara membelinya melalui agen terdekat atau warung.

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Anda Berhasil Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 1 2025? Jika Belum Akan Ada Survei Ulang KPM di Bulan Ramadhan Cek Selengkapnya!

Setiap tahapnya, KPM BPNT menerima bantuan senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS berjenis BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Berita Terkait
News Update