POSKOTA.CO.ID - Tentu banyak yang menggunakan pinjaman online (pinjol) dari Shopee baik itu SPaylater maupun SPinjam. Hal tersebut dikarenakan pencairan sangat mudah dan tanpa syarat ribet.
Beberapa orang mungkin mengalami kendala dalam membayar cicilan pada setiap bulannya sehingga terjadi telat pembayaran dan membuat para debt collector melakukan penagihan.
Hal tersebut sebenarnya sah-sah saja, sebab penagihan yang dilakukan merupakan salah satu prosedur agar nasabah tidak gagal bayar (galbay) pada masa mendatang.
Mengutip kanal YouTube Fintech ID pada Rabu, 5 Maret 2025, ada salah satu masalah yang cukup terjadi adalah penagih atau debt collector (DC) menelpon kontak hp Anda.
Baca Juga: Waspada! Cara Melaporkan Data Pribadi yang Disalahgunakan oleh Pinjol
Pada dasarnya, SPaylater atau SPinjam memiliki akses untuk melakukan panggilan penagihan karena memiliki izin mengakses kontak hp, mengingat platform pinjaman ini menyatu dengan marketplace.
“Aplikasi shopee itu memang bisa mengakses kontak hp karena mereka mempunyai ini. Karena mereka itu jadi satu dengan marketplace atau e-commerce,” kata pemilik kanal YouTube FinTech ID.
Namun, tidak sedikit yang melaporkan bahwa terdapat DC yang menagih ke kontak-kontak hp selain kontak darurat.
“Kalau ada indikasi gimana tuh ada DC Shopee yang telepon kontak yang libur kontak darurat, dari ini benar-benar gak tau dari nomor HP saya, itu gimana dong?,” kata dia.
Baca Juga: Butuh Dana Darurat? Pakai Pinjol Akulaku Cair Rp2,2 Juta Tanpa Syarat, Begini Caranya
Lantas, bagaimana cara menjawab pertanyaan di atas? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Mengatasi Apabila DC Telepon Kontak di Hp
Nah, apabila ada DC yang menahih utang Anda hingga menelpon kontak-kontak lain di hp. Tenang saja, sebab ada solusi untuk mengatasinya.
Salah satu cara yang dapat digunakan adalah menghubungi Customer Service Shopee untuk melakukan investigasi. Sebab hal tersebut termasuk tindakan yang melanggar.
“Kalaupun customer servisnya tidak menanggapi, teman-teman boleh kasih peringatan kalo ini tetap berlanjut, maka saya akan masukan ke OJK. Teman saya laporkan ke OJK dan akan saya bikin surat pembaca dan lain sebagainya,” lanjut dia.
Perlu diingat bahwa DC tidak bisa melakukan tindakan yang semena-mena kepada nasabah meskipun telat membayar, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait penagihan SPinjam dan SPaylater, semoga bermanfaat.