POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu yang memiliki Rekening BRI berhasil terima saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025.
Pemerintah saat ini telah melakukan pencairan BPNT tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP milik kamu via Rekening BRI.
BPNT tahap 1 2025 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa saldo dana bansos senilai Rp600.000.
Tentunya hanya NIK e-KTP milik kamu yang memenuhi persyaratan bisa valid menerima BPNT tahap 1 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap 1 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik yang Valid
Calon penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang sah dan masih berlaku. Kepemilikan e-KTP ini sangat penting untuk memastikan bahwa data penerima dapat diverifikasi dengan benar dan untuk menghindari penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Salah satu syarat utama untuk menerima BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan miskin yang telah diverifikasi oleh pemerintah. Proses pendaftaran dan pembaruan data dalam DTKS dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan yang melibatkan masyarakat setempat, guna memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan bantuan ini.
3. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Penerima BPNT harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. Kriteria ini dilihat berdasarkan berbagai indikator kesejahteraan, seperti tingkat pendapatan, kepemilikan aset, dan kondisi sosial ekonomi lainnya. Pemerintah menentukan kriteria ini agar bantuan tepat sasaran, hanya diberikan kepada mereka yang memang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan tunai lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada setiap keluarga tidak tumpang tindih dan lebih merata. Pemerintah berupaya agar bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
5. Memiliki Rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Untuk dapat menerima BPNT, keluarga penerima bantuan harus memiliki rekening bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk penyaluran bantuan. KKS berfungsi sebagai media untuk memperoleh bantuan pangan secara non-tunai. Penerima dapat membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong yang telah disediakan oleh pemerintah.
6. Tidak Memiliki Status Kepegawaian Tertentu
Calon penerima BPNT harus berasal dari masyarakat umum, bukan dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini memang diperuntukkan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan dan bukan mereka yang sudah menerima penghasilan tetap dari pekerjaan pemerintahan atau badan usaha.
Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima wajib mengetahui penggunaan dana BPNT tahap 1 2025.
Manfaat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut manfaat penerima BPNT tahap 1 2025:
Dilansir dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan yang diberikan melalui BPNT berupa bahan pangan dengan nilai nominal Rp200.000 setiap bulan.
Bahan pangan ini dapat dibeli di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penyaluran BPNT juga bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar, seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
Pada tahun 2025 ini penyaluran BPNT diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
BPNT tahap 1 2025 diberikan kepada KPM senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS milik KPM.
Terdapat wilayah yang sudah menerima BPNT tahap 1 2025 berupa saldo dana bansos Rp600.000 melalui Rekening BRI.
Daftar Wilayah Penerima BPNT Tahap 1 2025 via Rekening BRI
Dikutip dari akun Youtube Ariawanagus, berikut wilayah yang sudah menerima pencairan BPNT tahap 1 2025 melalui Rekening BRI:
- Kepulauan Bali: Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung.
- Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang.
- Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu.
- DKI Jakarta: Kota Administratif Kepulauan Seribu.
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya.
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung.
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sampang.
Bagi KPM yang sudah menerima BPNT tahap 1 2025 melalui Rekening BRI, segera lakukan pencairan melalui ATM terdekat.
Cara Tarik BPNT Tahap 1 2025 via ATM BRI
Berikut cara tarik BPNT tahap 1 2025 via ATM BRI:
- Kunjungi ATM BRI terdekat.
- Masukkan kartu ATM Anda.
- Pilih bahasa “Bahasa Indonesia”.
- Masukkan PIN ATM BRI Anda yang terdiri dari 6 digit.
- Pilih opsi “Tarik Tunai” atau “Transaksi Lainnya”.
- Pilih nominal penarikan uang tunai sesuai kebutuhan Anda. Alternatifnya, Anda juga dapat memilih “Transaksi Lainnya” dan mengisi jumlah yang diinginkan.
- Tentukan jenis rekening yang akan digunakan, apakah “Tabungan” atau “Giro”.
- Tunggu proses penarikan uang tunai selesai.
- Ambil kartu debit Anda saat mesin ATM BRI mengeluarkannya.
- Uang tunai yang Anda tarik akan dikeluarkan oleh mesin ATM.
- Transaksi penarikan uang tunai di ATM BRI telah selesai.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025 melalui Rekening BRI milik NIK e-KTP kamu.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima BPNT tahap 1 2025, melainkan hanya NIK e-KTP milik kamu yang valid melalui DTKS saja.