POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus membahas soal Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini untuk pengemudi ojek online (ojol).
Sebelumnya, ramai sejumlah pengemudi ojol menyuarakan pengajuan THR.
Hal itu pun ditindaklanjuti oleh Wamenko Polkam, Lodewijk Freidrich Paulus.
Selanjutnya, Lodewijk menegaskan bahwa skema pemberian THR untuk ojol sedang dalam proses pembahasan.
Baca Juga: Kapan Pencairan THR PNS 2025? Berikut ini Jadwal Pembayarannya
Adapun Lodewijk mengatakan pembahasan tersebut tengah dilakukan bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Kemenaker akan segera menyusun aturan sehingga pengemudi ojek online bisa mendapatkan hak THR sesuai ketentuan yang berlaku. Ini sudah dalam proses persiapan," kata Lodewijk.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025 kepada awak media.
Tidak hanya itu, Lodewijk mengatakan bahwa THR harus sudah diterima oleh para pekerja termasuk pengemudi ojol tujuh hari sebelum lebaran.
Tujuannya yakni agar dapat digunakan sesuai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Prinsipnya, tujuh hari sebelum Lebaran, THR harus sudah diterima oleh pekerja, termasuk para pengemudi ojol," lanjutnya.
Baca Juga: Aksi Damai Pengemudi Ojek Online, Kemnaker: Tuntutan Ojol Minta THR adalah Wajar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pun angkat bicara soal THR Ojol.
Menurutnya, tuntutan pengemudi ojol terkait THR sebagai sesuatu yang wajar dan rasional.
Ia pun merujuk pada aturan ketenagakerjaan dan standar internasional bahwa pengemudi ojol juga berhak mendapatkan kesejahteraan.
"Mengacu pada aturan ketenagakerjaan dan standar internasional, pengemudi ojol adalah pekerja yang berhak atas kesejahteraan, termasuk THR," kata Wamenaker Immanuel.
Kemudian ia berharap bahwa perusahaan aplikator yang menaungi pengemudi ojol tersebut bisa memberikan yang terbaik.
"Harapannya, aplikator bisa memberikan yang terbaik bagi para pengemudi," katanya memungkasi.
Pemerintah berharap langkah ini bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol di Tanah Air.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pembahasan THR bagi pengemudi ojol secara resmi.