POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar, penting untuk mengecek status pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Ramadhan berkah ini.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Pemerintah memastikan bahwa, tiga jenis BLT akan segera dicairkan sebelum Idul Fitri, atau tepatnya hingga H-7 Lebaran.
Bantuan sosial (bansos) ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang terjadi menjelang hari raya.
Selain itu, memahami jenis BLT yang diberikan, besaran nominal, serta mekanisme pencairannya sangat penting agar penerima manfaat tidak mengalami kendala saat proses pencairan dana bansos.
Setiap jenis BLT memiliki syarat dan prosedur pencairan yang berbeda, sehingga memastikan kelengkapan dokumen serta mengikuti petunjuk resmi dari pemerintah.
Berikut adalah tiga BLT yang akan dicairkan sebelum Idul Fitri 2025 dari informasi yang dihimpun oleh Poskota.
Pencairan Jenis BLT 2025
Adapun tiga BLT yang akan dicairkan sebelum Lebaran, tepatnya hingga H-7 Idul Fitri. Berikut rinciannya.
1. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah desa.
BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang Lebaran.
Jadwal Pencairan: BLT Dana Desa akan dicairkan sebelum H-7 Lebaran.
Cara Mengecek Penerima: Penerima manfaat dapat mengecek informasi terkait BLT Dana Desa melalui kantor desa atau kelurahan masing-masing. Bagi yang menerima surat undangan pencairan, segera cairkan bantuan ini agar tidak hangus atau tertunda setelah Lebaran.
Besaran Bantuan: Nominal yang diberikan bervariasi tergantung kebijakan masing-masing daerah, namun umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp900.000 per keluarga.
Tempat Pencairan: Dana dapat diambil melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah desa atau langsung di kantor desa setempat.
Baca Juga: Cara Nama Anda Terdaftar di DTKS dan Dapatkan Bansos, Siapkan Data Diri dan Daftar di Sini!
2. BLT Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini diberikan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
BLT PIP bertujuan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan belajar atau membayar biaya pendidikan.
Jadwal Pencairan: BLT PIP akan dicairkan sebelum H-7 Lebaran.
Cara Cek Penerima Bansos:
- Buka link PIP Kemendikbud
- Isi kolom di sebelah kanan dengan mengisi NISN dan NIK
- Tuliskan jawaban penjumlahan yang diminta
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Status penerima PIP akan muncul secara otomatis
Besaran Bantuan:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5 : Rp450.000 per tahun
- Kelas 6 : Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8 : Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12 : Rp900.000 per tahun
Tempat Pencairan: Dana dapat diambil melalui ATM dari rekening SimPel sesuai dengan jenjang pendidikan penerima.
3. BLT Atensi API Rp400.000
Bantuan BLT Atensi API (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lansia) diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Program ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga, terutama menjelang hari raya.
Jadwal Pencairan: BLT Atensi API dijadwalkan cair sebelum H-7 Lebaran.
Cara Mengecek Penerima:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
- Jika terdaftar, akan muncul informasi status penerimaan bansos.
Besaran Bantuan: Rp400.000 per tahap.
Tempat Pencairan: Bantuan dapat dicairkan melalui Bank Mandiri atau melalui PTP Indonesia sesuai dengan wilayah masing-masing.
Pastikan Anda sudah mengecek status penerimaan dan segera mencairkan dana bansos jika terdaftar sebagai penerima BLT.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan bansos sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.