Penetapan Penerima Bansos di DTSEN, Ini Kriteria Masyarakat yang Akan di Survei

Rabu 05 Mar 2025, 07:30 WIB
Ilustrasi survei pendamping sosial untuk ground check.(Sumber: YouTube/INFO BANSOS)

Ilustrasi survei pendamping sosial untuk ground check.(Sumber: YouTube/INFO BANSOS)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan instruksi kepada para pendamping sosial untuk melakukan survei melalui Ground Check Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kegiatan ini merupakan proses verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) benar-benar memenuhi kriteria penerima bansos yang ditetapkan.

Survei ini bertujuan agar bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Melansir dari kanal YouTube Cek Bansos, survei telah dimulai pada hari Selasa, 4 Maret 2025 melalui surat perintah dari Kemensos yang terbit pada 3 Maret 2025.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Ada Saldo Masuk KKS Bank Mandiri Rp600.000, Benarkah Bantuan Susulan?

Lantas, siapa saja KPM yang akan disurvei? Untuk informasi lebih lanjuut, simak kriterianya di sini.

Kriteria Masyarakat yang Akan Disurvei

1. KPM PKH yang telah menerima Bansos lebih dari 5 tahun

Tidak semua KPM PKH akan disurvei, karena akan diprioritaskan kepada mereka yang belum sejahtera dan belum mandiri secara ekonomi yang akan menjadi target utama dalam tahap pertama ini.

2. Masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial sama sekali

Pendamping sosial akan mendatangi rumah masyarakat yang namanya sudah tercantum dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Masyarakat (SIKS-MA).

Jika mereka dinyatakan layak, maka data mereka akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk diajukan sebagai penerima Bansos.

Baca Juga: Penerima Bansos Disalurkan Berdasarkan DTSEN, Ini Kriteria Penerima Manfaat yang Tak Lagi Terima Bantuan Tahap Kedua

Bantuan pun akan diutamakan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan namun belum pernah menerima bansos apapun dari pemerintah.

3. KPM PNT (Penerima Non Tunai) Murni yang masuk dalam tahap finalisasi validasi PKH baru

Berita Terkait
News Update