POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan instruksi kepada para pendamping sosial untuk melakukan survei melalui Ground Check Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kegiatan ini merupakan proses verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) benar-benar memenuhi kriteria penerima bansos yang ditetapkan.
Survei ini bertujuan agar bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Melansir dari kanal YouTube Cek Bansos, survei telah dimulai pada hari Selasa, 4 Maret 2025 melalui surat perintah dari Kemensos yang terbit pada 3 Maret 2025.
Lantas, siapa saja KPM yang akan disurvei? Untuk informasi lebih lanjuut, simak kriterianya di sini.
Kriteria Masyarakat yang Akan Disurvei
1. KPM PKH yang telah menerima Bansos lebih dari 5 tahun
Tidak semua KPM PKH akan disurvei, karena akan diprioritaskan kepada mereka yang belum sejahtera dan belum mandiri secara ekonomi yang akan menjadi target utama dalam tahap pertama ini.
2. Masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial sama sekali
Pendamping sosial akan mendatangi rumah masyarakat yang namanya sudah tercantum dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Masyarakat (SIKS-MA).
Jika mereka dinyatakan layak, maka data mereka akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk diajukan sebagai penerima Bansos.
Bantuan pun akan diutamakan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan namun belum pernah menerima bansos apapun dari pemerintah.
3. KPM PNT (Penerima Non Tunai) Murni yang masuk dalam tahap finalisasi validasi PKH baru
Meskipun PKH mereka belum cair, mereka tetap akan disurvei terlebih dahulu untuk menentukan kelayakan mereka menerima bantuan sosial pada tahap berikutnya.
Pada tahapan survei ini, akan ada 12,2 juta KPM dari total 29 juta KPM yang akan menjadi target survei.
Jika nama Anda belum muncul dalam daftar survei tahap pertama, Anda mungkin akan masuk dalam tahap survei berikutnya.
Dengan adanya Ground Check DTSEN ini, bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.