Jika alami masalah pencairan bansos PIP, pastikan untuk lapor masalah ke kontak resmi Kemdikbudristek. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Kendala Pencairan Bansos PIP? Segera Lapor ke Kontak Pengaduan Legal Kemdikbudristek, Simak Selengkapnya

Rabu 05 Mar 2025, 23:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang sangat membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Namun, terkadang proses pencairan dana PIP bisa mengalami kendala. Salah satu penyebabnya adalah adanya masalah pada data siswa, seperti kesalahan nama, perubahan sekolah, atau perubahan alamat domisili.

Jika Anda mengalami kendala pencairan bansos PIP karena masalah data, jangan khawatir! Anda bisa segera melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdikbudristek.

Baca Juga: Pencairan Saldo DANA Bansos PIP 2025 Termin 1 Cair Rp750.000, Begini Cara Cek NIK NISN Penerima Bantuan

Saluran Pengaduan ULT Kemdikbudristek

ULT Kemdikbudristek menyediakan beberapa saluran pengaduan yang bisa Anda gunakan, yaitu:

Informasi yang Perlu Disiapkan

Saat melaporkan kendala, pastikan Anda menyiapkan informasi berikut:

Mengapa Lapor ke ULT Kemdikbudristek?

Melaporkan kendala ke ULT Kemdikbudristek akan membantu Anda untuk:

Baca Juga: Subsidi Dana Gratis dari PIP Termin 1 Tahun 2025 Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Cair ke Rekening SimPel Pemilik NIK dan NISN Ini, Simak Faktanya

Jangan Ragu untuk Melapor!

Jika Anda mengalami kendala pencairan bansos PIP, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke ULT Kemdikbudristek. Semakin cepat Anda melapor, semakin cepat pula masalah Anda akan teratasi.

Tags:
PIP bantuan sosial bansos Program Indonesia Pintar NISNMasalah pencairan PIPKesalahan data siswaPengaduan PIP

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor