POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di rekening miliknya dan bisa langsung bisa ditarik menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Rabu, 5 Maret 2025, sejumlah KPM melaporkan di media sosial bahwa beberapa di antaranya mendapatkan bantuan sebesar Rp975.000, bahkan ada yang mencapai Rp1.500.000.
Setelah dilakukan pengecekan Bansos PKH tersebut cair ke rekening Bank Mandiri pada Selasa, 4 Maret 2025 dengan keterangan pengkreditan gaji dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Untuk saldo yang pertama kita jelaskan di Bank Mandiri ada saldo dengan jumlah Rp975.000, sudah masuk di 4 Maret 2025 keterangannya pengkreditan gaji. Artinya, itu adalah transferan dari kementerian sosial,” jelas dia.
Lantas, siapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang berhak menerima bantuan tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bansos PKH?
PKH merupakan salah satu Bansos dari Kemensos yang disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan dengan komponen tertentu unruk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
Pencairan Bansos PKH
Pemilik kanal YouTube Naura Vlog tersebut mengatakan, Bansos PKH yang cair kemarin itu bukanlah untuk untuk tahap 2 atau alokasi April-Juni 2025. Melainkan, Bansos PKH tahap 1 untuk KPM yang belum menerima bantuan pada Januari-Februari lalu.
Namun, kemungkinan juga bahwa bantuan itu merupakan Bansos PKH validasi by system untuk KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November-Desember 2024 lalu.