Maka dari itu, Anda perlu cek status penerima PKH 2025 menggunakan NIK KTP di laman resmi Kemensos. Berikut ini caranya:
- Buka web browser di perangkat, akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera. Jika kode kurang jelas, klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru. Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
Baca Juga: PT Pos Indonesia Salurkan Bansos ke 4,6 Juta KPM di 2024, Simak Cara Cairkan Bantuan via Kantor Pos
Apabila muncul status pencairan 'Tidak Layak Penerima/PM' artinya Anda sudah tidak layak menerima atau sebagai penerima bansos PKH 2025.
Kategori Penerima PKH 2025
Proses penyaluran dilakukan per tiga bulan sekali melalui rekening KKS dan Kantor Pos, berikut ini kategori dan nominalnya:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Demikian informasi terkait cara cek penerima hingga kategori penerima PKH 2025.