PT Pos Indonesia Salurkan Bansos ke 4,6 Juta KPM di 2024, Simak Cara Cairkan Bantuan via Kantor Pos

Selasa 04 Mar 2025, 23:00 WIB
KPM yang tidak memiliki rekening, dapat cairkan dana bansos via kantor pos. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

KPM yang tidak memiliki rekening, dapat cairkan dana bansos via kantor pos. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - PT. Pos Indonesia (Persero) atau PosIND kembali menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Sepanjang tahun 2024, PosIND berhasil menyalurkan bansos dalam bentuk Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp15,6 triliun.

Penyaluran bansos ini diberikan kepada 4,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Angka ini mencapai 96 persen dari target yang ditetapkan.

Keberhasilan ini menunjukkan peran penting PosIND dalam membantu pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Cair Saldo Dana hingga Rp1.800.000 dari Bansos PIP ke Rekening Siswa SD, SMP, dan SMA dengan NIK Terdaftar Ini

Tantangan dan Solusi

Dalam proses penyaluran bansos, PosIND menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal pemutakhiran data penerima dan penyaluran di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Namun, dengan kerja sama yang baik dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, PosIND berhasil mengatasi tantangan tersebut.

PosIND juga mengadopsi teknologi digital dalam proses penyaluran bansos. Melalui aplikasi Pospay, penerima bansos yang memiliki smartphone dapat mencairkan bantuan secara digital.

Bagi yang tidak memiliki akses ke perangkat digital, PosIND menerapkan sistem QR Code sebagai bukti kelayakan penerima bantuan.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP Atas Nama KPM ini Berhasil Masuk Daftar Klaim Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Sekarang!

Cara Pencairan Bansos di Kantor Pos

Bagi KPM yang ingin mencairkan bansos di kantor pos, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Penerima harus terdaftar di DTKS Kemensos.
  2. Membawa Surat Undangan dari Kantor Pos.
  3. Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi.
  4. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera pada surat undangan.
  5. Verifikasi data oleh petugas.
  6. Menerima dana bansos.

Komitmen PosIND

Berita Terkait
News Update