Buya Yahya menjelaskan hukum suntik saat puasa. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Al-Bahjah TV)

KHAZANAH

Apakah Suntik Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Rabu 05 Mar 2025, 07:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Puasa dalam Islam merupakan sebuah ibadah yang dilakukan dengan cara menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya.

Beberapa contoh hal yang membatalkan puasa yaitu makan, minum, maupun berhubungan suami-istri di siang hari.

Selain itu, puasa juga berarti menghindari memasukkan substansi fisik apapun ke dalam tubuh, termasuk minum obat.

Ibadah puasa dilakukan sejak terbit fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (maghrib).

Baca Juga: Tidak Sahur dan Lupa Niat, Apakah Puasa Ramadhan Masih Sah? Begini Kata Buya Yahya

Dalam sebuah forum kajian, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan, apakah suntik dapat membatalkan puasa?

Konteks pertanyaan tersebut dijelaskan bahwa si penanya telah melakukan pengambilan darah dalam kondisi saat berpuasa.

Menurut Buya Yahya, suntik obat atau pun mengambil sampel darah tidak membatalkan puasa. Dengan catatan, suntikan tersebut tidak dilakukan melalui lima lubang dalam tubuh.

"Jadi, itu (suntik) enggak membatalkan puasa, ya," katanya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga: Kapan Niat Puasa Ramadhan Sebaiknya Dibaca? Begini Penjelasannya Menurut Buya Yahya

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah itu menjelaskan bahwa puasa akan batal apabila memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui satu di antara lima lubang utama yaitu:

Jika ada suatu zat masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang tersebut dan mencapai bagian dalam yang berpengaruh pada tubuh, maka puasanya bisa batal.

Namun, suntikan yang diberikan melalui kulit, otot, atau pembuluh darah tidak membatalkan puasa seseorang karena tidak melewati jalur yang disebutkan di atas.

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum suntik saat puasa tersebut berdasarkan pendapat Madhzab Imam Asy Syafi'i.

"Madzhab kita imam Syafi'i, kalau Anda mengambil sampel darah tidak batal puasa Anda dan lanjutkan puasa," ujarnya.

Tags:
hukum suntik saat puasapuasasuntik saat puasaBuya Yahya

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor