Pria Todongkan Pistol ke Pemobil di Bandung Barat Sudah Kantongi Izin Kepemilikan Senpi

Selasa 04 Mar 2025, 18:12 WIB
Aksi pria mencoba memecahkan kaca dan membuka pintu mobil pengendara lain di Bandung Barat. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsoszone)

Aksi pria mencoba memecahkan kaca dan membuka pintu mobil pengendara lain di Bandung Barat. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsoszone)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Sempat viral di media sosial aksi seorang pria yang menodongkan senjata api ke pengendara mobil yang berisikan tiga orang wanita.

Beredar video di media sosial seorang pria memaksa memecahkan kaca mobil pengendara mobil di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Bandung Barat pada Minggu, 2 Maret 2025.

Aksinya itu viral seusai video yang direkam oleh korban diunggah oleh anggota DPRI RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa pria berinisial HS, 53 tahun kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Bersenjata yang Paksa Pecahkan Kaca Mobil Pengendara Lain di Bandung Barat

Tri Suhartanto mengatakan bahwa pelaku memang telah mengantongi surat izin kepemilikan senjata api (senpi).

"Setelah kita melakukan pengecekan, pelaku membawa senjata. Senjata sudah ada izin karena pelaku memegang izin," kata Tri kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Selasa, 4 Maret 2025.

Meski begitu, pihaknya akan tetap memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait senpi yang dimiliki HS, telah diamankan beserta surat izin kepemilikan pistol.

"Tapi tetap kami lakukan pemeriksaan dan senjata sudah kita amankan beserta kartu izin kepemilikannya," katanya.

Baca Juga: Pria yang Todong Pistol ke Pemobil di Bandung Barat Terancam 10 Tahun Penjara

Pelaku dan Korban Saling Kenal

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa pelaku penodongan dan korban yang berada di dalam mobil memang sudah saling mengenal.

Berita Terkait
News Update