AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumatmaja dicopot gara-gara kasus narkoba dan asusila. (Sumber: Dok Polres Ngada)

Nasional

Kapolres Ngada Diamankan Propam, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila Begini Profilnya

Selasa 04 Mar 2025, 05:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan dari Bidang Propam Polda NTT dan Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, pada 20 Februari 2025.

Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba serta keterlibatannya dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dikenal sebagai perwira menengah Polri dengan rekam jejak panjang di berbagai posisi strategis.

Ia lahir di Jakarta dan mengenyam pendidikan menengah di SMP Negeri 13 Bandung sebelum melanjutkan ke SMA Taruna Nusantara, sekolah yang dikenal mencetak calon pemimpin di berbagai bidang, termasuk kepolisian dan militer.

Baca Juga: Kapolres Ngada Dicopot, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila Begini Kata Menkopolhukam

Setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2004, ia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) pada 2011. Kariernya di kepolisian cukup cemerlang, dengan berbagai jabatan yang pernah diembannya.

Fajar pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018, kemudian berpindah tugas sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019. Pada 2021, ia dipercaya sebagai Kabagbinopsnal Diresnarkoba Polda NTT, yang berperan dalam operasional penegakan hukum terkait narkotika di wilayah tersebut.

Kariernya terus menanjak, hingga pada 2022 ia diangkat sebagai Kapolres Sumba. Pada 25 Juni 2024, ia kembali mendapat tugas baru sebagai Kapolres Ngada.

Baca Juga: Kombes Irwan Anwar Dicopot dan Dimutasi, Pandji Pragiwaksono: Misteri Belum Kejawab..

Kapolda NTT: Masih Dalam Pemeriksaan

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar saat ini dalam pengamanan Divisi Propam Mabes Polri. Namun, ia belum bisa memastikan keterlibatan Fajar dalam kasus yang dituduhkan.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polri. Kita tunggu hasilnya," ujar Daniel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, juga membenarkan penangkapan tersebut, namun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat AKBP Fajar.

Jika terbukti bersalah, Fajar akan menjalani proses hukum sesuai aturan disiplin dan kode etik profesi Polri.

Tags:
Kasus asusilaNarkobaKapolres NgadaAKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor