POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran Idul Fitri, banyak penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang menantikan pencairan bantuan sosial tahap kedua.
Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, pencairan sejumlah program bansos Kemensos ini sangat penting untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, para KPM tentu ingin mengetahui lebih jauh mengenai kapan bantuan tersebut akan dicairkan, apakah ada kemungkinan percepatan proses pencairan, dan apa saja perubahan terkait kebijakan pencairan bantuan.
Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan informasi terkini mengenai jadwal pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk tahap kedua tahun 2025.
Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Dilansir dari tayangan YouTube Gania Vlog, penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap kedua untuk tahun 2025 direncanakan akan dicairkan pada bulan April hingga Juni.
Meskipun begitu, masih ada kemungkinan bahwa proses pencairan akan dipercepat menjelang Lebaran. Saat ini, KPM masih harus menunggu pengumuman resmi dari pusat terkait apakah pencairan ini akan dimajukan atau tetap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebagaimana yang diketahui, proses pencairan bantuan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama sudah dicairkan untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret, sedangkan tahap kedua akan disalurkan pada periode antara April hingga Juni.
Sebelum bantuan dicairkan, pihak Kemensos akan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah SP2D turun, pencairan baru akan dilakukan, meskipun prosesnya tetap bertahap dan berbeda di masing-masing daerah.
Tidak semua KPM akan menerima bantuan secara bersamaan. Ada kategori tertentu yang akan menerima pencairan lebih cepat dibandingkan KPM lainnya.
KPM dari bansos PKH dan BPNT yang datanya sudah valid dan sesuai dengan Data Dukcapil, serta nama KPM sudah terdaftar dalam data bayar SP2D, akan lebih dulu menerima bantuan.
Selain itu, KPM yang sudah terverifikasi dengan SII (Syarat Identifikasi Individual) dan keterangan sudah diperbaharui juga akan menerima bantuan tahap kedua lebih cepat.
Satu hal yang perlu dicatat adalah adanya perubahan terkait data penerima bantuan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini telah digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).
Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan lebih efisien dalam penyalurannya. Oleh karena itu, KPM PKH dan BPNT diharapkan memahami perubahan ini dan menerima kebijakan tersebut.
Sebagai KPM, penting untuk selalu memantau informasi terkait pencairan bantuan PKH dan BPNT, terutama menjelang hari raya seperti Lebaran.
Meskipun ada kemungkinan percepatan pencairan, prosesnya tetap akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk menunggu SP2D turun dan proses pencairan bertahap di tiap daerah. Pastikan data Anda sudah valid dan terupdate agar tidak ada kendala dalam pencairan bantuan.
Semoga bantuan PKH dan BPNT tahap kedua dapat segera dicairkan dan memberikan manfaat yang maksimal untuk Anda. Tetap bersiap, karena kapan pun bantuan dicairkan, yang terpenting adalah bantuan tersebut tetap cair dan memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.