Banjir Jabodetabek: Pakar Sebut Wajib Benahi Tata Kota Bukan Modifikasi Cuaca

Selasa 04 Mar 2025, 21:13 WIB
Air luapan sungai Ciliwung masih membanjiri pemukiman warga Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Air luapan sungai Ciliwung masih membanjiri pemukiman warga Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar Tata Kota, Nirwono Joga, mengingat Pemerintah daerah (Pemda) di Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel) untuk segera melakukan pembenahan penataan tata ruang kota sebagai respons bencana banjir wilayahnya masing-masing.

Pasalnya, curah hujan dengan intensitas tinggi dan panjang di hulu sungai pasti menyebabkan banjir di daerah aliran sungai (DAS).

"Banjir ini menunjukkan Jakarta, Bekasi, Depok, tangerang dan Tangsel perlu melakukan pembenahan permukiman yang berada di bantaran sungai dan sekitar," ujar Nirwono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 4 Maret 2025.

Baca Juga: Wawali Bobihoe: Pemkot Bekasi Tangani Bencana Banjir dengan Deputi BNPB

Nirwono menegaskan banjir yang terjadi di Jabodetabek tersebut dapat diatasi dengan memperbaiki tata kota, bukan hanya dengan pengerukan kali dan pembangunan tanggul.

Apalagi dengan melakukan modifikasi cuaca, yang dianggap sebagai solusi jangka pendek. Salah satunya, adalah dengan merelokasi permukiman yang berada di bantaran sungai ke rusunawa terdekat.

"Sementara badan sungai harus dikeruk dibuang sendimen lumpurnya dan diperlebar. Tidak hanya Das juga harus dihijaukan untuk mengurangi risiko banjir," katanya.

Baca Juga: Ini Jadwal Terbaru Persija Jakarta vs PSIS setelah Ditunda Akibat Banjir

Namun, kata dia, keberadaan sungai harus didukung dengan optimalisasi situ, danau, dan waduk yang ada. Bahkan jika memang memungkinkan dibangun waduk baru untuk menampung luapan air sungai.

Sebab, kata dia, pengelolaan yang tepat akan memungkinkan resapan air ke dalam tanah, mengurangi debit air sungai, dan mencegah banjir di permukiman.

"Kawasan permukiman harus menyediakan infrastruktur penyerapan air, seperti sumur resapan di setiap rumah, taman lingkungan, dan saluran air besar yang dapat mengalirkan air hujan ke waduk atau situ terdekat, untuk mendukung upaya pengurangan genangan air," kata dia.

Lebih lanjut, Nirwono menjelaskan semakin luas ruang terbuka hijau (RTH) dan situ, danau, embung dan waduk (SDEW) maka semakin besar kemampuan tanah menyerap air.

Kemudian Pemda wajib merehabilitasi seluruh saluran air dengan memperbesar kapasitas saluran sesuai dengan kelas jalan. Namun, kata dia, saluran air yang diperbaiki harus terhubung dengan SDEW terdekat untuk menampung luapan air hujan.

"Meskipun modifikasi cuaca dapat membantu mengurangi intensitas hujan, langkah-langkah struktural dan perencanaan yang matang tadi merupakan solusi utama untuk mengatasi masalah banjir," kata Nirwono Joga.

Berita Terkait

News Update