POSKOTA.CO.ID - Ada kabar baik, pencairan gaji pensiunan PNS akan segera dicairkan pada Maret 2025 ini. Apa saja tunjangan yang didapatkan?
Sesuai peraturan yang ada, pensiunan PNS ini bukan hanya berhak menerima gaji, tetapi ada 3 tunjangan dari pemerintah yang akan diberikan.
Nantinya besaran tunjangan ini berada di luar gaji pokok pensiunan, dimana ada 3 jenis tunjangan setiap bulan.
Baca Juga: THR PNS 2025 Cair Tanggal Segini, Cek Rincian Gaji Pokok dan Tunjangannya di Sini
Jadwal Pencairan Tunjangan Pensiunan PNS
Untuk pencairannya sendiri akan bersamaan dengan gaji pokok pensiunan PNS.
Sebagai informasi, gaji pensiunan PNS sendiri diterima oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini sudah memasuki usia pensiun.
Penyalurannya dilakukan melalui PT Taspen, dengan besaran yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Tanggal pencairan gaji pensiunan PNS senidiri dilakukan tanggal 1 setiap bulannya. Jika memasuki tanggal merah, maka akan dilakukan pada hari kerja.
Baca Juga: THR PNS 2025 Segera Cair! Pegawai Pemerintah Bakal Dapat Transferan Lagi setelah Terima Gaji Pokok
Proses penyalurannya akan ditransfer ke rekening Taspen Tabungan Asipirasi PNS secara rutin per tanggal setiap bulan.
Adapun 3 jenis tunjangan pensiunan PNS yang cair bareng gaji pokok tersebut yaitu: