POSKOTA.CO.ID - Jelang Lebaran tahun 2025 ini, Bank Indonesia (BI) akan kembali membuka pelayanan penukaran uang baru lewat kas keliling.
Layanan penukaran uang ini akan berlangsung mulai dari 3 hingga 27 Maret 2025 di beberapa lokasi yang sudah ditentukan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri.
Pada tahun ini, BI akan memberikan batas maksimal penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 ini hanya sebesar Rp4,3 juta per orang.
BI sudah menyiapkan uang hingga Rp180,9 triliun untuk lebaran tahun 2025 ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menukarkan uang.
Lalu, bagaimana cata untuk menukarkan uang baru di kas keliling BI
Baca Juga: BI Resmi Buka Pelayanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Cek Cara dan Jadwalnya
Cara Tukar Uang di Kas Keliling BI
- Kunjungi situs resmihttps://pintar.bi.go.id/untuk melakukan pemesanan
- Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" pada menu utama.
- Tentukan provinsi tempat penukaran, tekan Lihat Lokasi untuk melihat ketersediaan layanan.
- Pilih lokasi dan tanggal yang masih tersedia. Pemesanan hanya dapat dilakukan selama kuota masih tersedia di lokasi yang dipilih.
- Isi formulir pemesanan dengan data diri yang diminta, seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email aktif.
- Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti pemesanan yang harus disimpan.
- Pada hari penukaran, datang ke lokasi yang dipilih dan tunjukkan bukti pemesanan kepada petugas Kas Keliling.