POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.
Bansos ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ini, akan mendapatkan Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali sehingga KPM yang terdaftar akan mendapatkan Rp600.000 per tahapnya.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair selama Ramadhan 2025, Ada PKH dan BPNT
Saldo dana Rp600.000 ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah NIK E-KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, pemerintah telah menyediakan beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan.
Proses verifikasi ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek langsung melalui perangkat desa atau kantor kelurahan setempat.
Dengan adanya bansos BPNT ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk segera mengecek status kepesertaannya agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.