POSKOTA.CO.ID - Pengacara kondang, Hotman Paris mengomentari perilaku Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sekarang banyak disorot masalah korusi PT Pertamina.
Sebelumnya Ahok sedang banyak diundang untuk wawancara terkait dengan skanal korupsi di berbagai platform dan media.
Ahok juga mengklaim tahu borok sebenarnya dari para pelaku korupsi PT Pertamina, dan siap untuk membeberkan semuanya jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
Namun menurut Hotman Paris, tindakan Ahok yang wara-wiri di media disebutnya tidak memberikan poin paling penting dalam kasus korupsi Pertamina ini.
Baca Juga: Rumah Mewah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Dijaga Ketat Pasukan Tactical, Ada Apa?
Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengunggah video yang mempertanyakan posisi Ahok yang pernah menjabat Komisaris Utama.
"Pertanyaan kepada Ahok hanya satu, jangan melebar kemana-mana, pernah nggak dia selama berapa tahun menjabat sebagai Komisaris Utama (Pertamina) pengawas induk dan anak perusahaan," ujar Hotman Paris, melalui akun @hotmanparisofficial, Minggu 2 Maret 2025.
"Pernah nggak dia mencurigai ada pembuatan bensin murah menjadi bensin mahal, itu fokusnya, bukan seperti sekarang dia ngomong sana-sini," lanjutnya.
Hotman Paris menyoroti bahwa poin terpenting dalam kasus korupsi PT Pertamina ini adalah tentang kecurangan dalam pengoplosan bensin.
Baca Juga: Jejak Digital Andre Rosiade Jadi Sorotan, Pernah Minta Ahok Copot Jabatan dari Komut Pertamina
Selain itu jika memang tindakan kecurangan ini terjadi semasa Ahok menjabat menjadi Komisaris Utama Pertamina, maka Hotman Paris menyebut bahwa eks Gubernur DKI Jakarta itu juga ikut bersalah.
"Kalau benar ada kita mendukung Ahok, tapi ini kan tidak ada sekarang ini kan dia ngoceh sana-sini tentang direksi, poinnya bukan itu, tapi fokus kepada tindak pidana dia tahu nggak," jelas Hotman Paris.
"kalau memang dia tidak tahu sama sekali padahal itu korupsi besar-besaran, itu kegagalan komisaris utama, suka atau tidak, tahu atau tidak, harus dianggap bersalah, karena dia dibayar miliaran upah tiap bulannya," katanya.
Sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namanya ikut terseret dalam kasus korupsi PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Tindak pidana korupsi ini dibongkar Kejaksaan Agung dan sudah menetapkan 9 tersangka atas modus pengoplosan dan pengadaan minyak bumi.
Ahok diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 2019 dan kemudian mengundurkan diri pada tahun 2024 lalu.
Adapun untuk kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga sendiri terjadi pada rentang tahun 2018-2023 yang hampir bersamaan dengan jabatan yang dimiliki Ahok.