POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini ramai istilah ’Klasemen Liga Korupsi Indonesia’ di sejumlah media sosial mulai dari Instagram hingga X, seiring maraknya pengungkapan kasus penyelewengan uang negara yang merugikan masyarakat di Tanah Air.
Istilah tersebut dibuat oleh publik sehingga membentuk perbincangan hangat di media sosial untuk memperkirakan perusahaan atau instansi mana yang paling merugikan negara, terutama rakyat.
Mengibaratkan dengan pertandingan sepak bola, nominal tertinggi yang diraup oleh beberapa oknum pejabat dalam kasus korupsi di Indonesia menjadi penentu puncak klasemen.
Dengan viralnya Klasemen Liga Korupsi Indonesia ini, masyarakat berbondong-bondong meyuarakan agar kasus tak terpuji yang dinilai membudaya di Tanah Air itu segera teratasi.
Pertamina Kini Bertengger di Puncak
Akun X @lambepaklurah mengunggah daftar Klasemen Liga Korupsi Indonesia terbaru. Apabila sebelumnya PT Timah menduduki nomor urut satu, kini posisinya tersingkirkan oleh Pertamina.
“Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia. Pertamina menjadi urutan pertama setelah berhasil menggeser PT Timah dan berpeluang masuk champions league musim depan,” tulis @lambepaklurah, dikutip pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam dugaan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Selama periode tersebut, Riva dan beberapa tersangka lainnya tercatat merugikan negara dengan nominal mencapai Rp193,7 Triliun. Angka tersebut memang lebih kecil dibanding kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis dengan kerugian sekitar Rp300 Triliun.
Namun, belakangan Kejagung mengatakan bahwa nominal Rp193,7 Triliun itu hanya terhitung selama tahun 2023 saja. Apabila diakumulasikan secara merata setiap tahunnya, kerugian negara akibat kasus tindakan korupsi di PT Pertamina diprediksi mencapai Rp968,5 Triliun.