POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya indikasi korupsi skala besar yang terkait dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), anak perusahaannya, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun akibat berbagai pelanggaran dalam proses impor dan ekspor minyak mentah, termasuk penggunaan pihak perantara atau broker.
Praktik ini dianggap telah mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara tidak normal, sehingga menambah beban keuangan negara.
Kasus ini melibatkan empat pejabat tinggi di anak perusahaan Pertamina dan tiga pimpinan perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam konspirasi ilegal tersebut.
Baca Juga: Buntut Korupsi BBM Oplosan, Netizen : Ternyata Selama ini Pertamax Adalah Pertalite Jalur VIP
Salah satu metode utama yang terungkap adalah impor minyak mentah melalui broker, yang menyebabkan harga BBM menjadi lebih tinggi dari seharusnya.
Kejagung menekankan bahwa selain merugikan keuangan negara, praktik ini juga mempengaruhi kebijakan subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung pemerintah.
Dengan nilai kerugian yang sangat besar, skandal ini termasuk dalam daftar tujuh kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga mencatat kerugian negara yang sangat signifikan, seperti korupsi di PT Timah, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hingga penyimpangan pengelolaan dana pensiun di PT Asabri.
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Berikut adalah daftar kasus korupsi besar dengan kerugian terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
1. Korupsi PT Timah (Rp300 Triliun)
Kasus korupsi di PT Timah melibatkan penyimpangan dalam perdagangan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Kejagung menetapkan 22 tersangka, termasuk pengusaha terkenal seperti Harvey Moeis dan Helena Lim.