POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) BPNT 2025 sebesar Rp600.000 akan terus disalurkan di tahap berikutnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) alokasi periode April-Juni 2025 tahap 2.
Jika kalian terdaftar dan terdata pada sistem baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bansos BPNT, siap menerima dana bansos BPNT sebesar Rp600.000 tahap 2 nanti.
Sebab, pihak Kemensos akan mencoba penyaluran bansos BPNT tahap 2 menggunakan sistem DTSEN.
Dilansir dari website resmi Kemensos RI, menyebutkan pihaknya akan menggunakan pendataan penyaluran bansos PKH melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN telah memasuki tahapan uji petik atau ground checking sebelum benar-benar digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
Kemensos RI membuka kesempatan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin untuk mendapatkan bansos PKH pada tahap 2 di tahun 2025 ini.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Raih Saldo Rp600.000 Per Tahap
Sebanyak 33 ribu pendamping sosial yang ada di seluruh Indonesia akan dikerahkan untuk proses pengawasan penyaluran bansos BPNT tahap 2 ini.
Bantuan Pangan Non Tunai ini merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk proses penyaluran dan pencairan melalui rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI serta PT Pos.
Jadi, bagi kalian yang masih menunggu pencairan, pastikan untuk mengecek rekening bank yang digunakan untuk menerima bantuan ini.
Untuk mendukung proses ini, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek status bantuan serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, sehingga pendataan lebih akurat dan responsif.
Jika kalian termasuk penerima manfaat, informasi mengenai status pencairan akan muncul di layar. Jika belum terdata, kemungkinan data kalian belum masuk atau belum mendapatkan alokasi bantuan untuk tahap ini.
Bansos BPNT 2025 senilai Rp600.000 proses penyalurannya dilakukan secara bertahap kepada para KPM yang sudah masuk pendataan Kemensos RI.
Bisa cek melalui online gunakan HP pribadi untuk memastikan nama anda sudah terdata.