POSKOTA.CO.ID - Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina.
Tak hanya Riva Siahaan, harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin pun menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sani Dinar Saifuddin memiliki harta kekayaan yang fantastis, di antaranya yakni sebagai berikut.
Harta Kekayaan Sani Dinar Saifuddin
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 18 Maret 2024 lalu, Sani Dinar memiliki harta kekayaan sebesar Rp15,7 miliar. Harta kekayaan ini terdiri dari:
- Tanah dan bangunan sebesar Rp8 miliar
- Alat transportasi senilai Rp800 juta
- Surat berharga Rp2,4 miliar
- Harta bergerak sebesar Rp180 juta
- Kas Rp3,9 miliar
Seperti diketahui bahwa Sani Dinar Saifuddin dan beberapa tersangka lainnya terseret dalam dugaan kasus korupsi tersebut yakni terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Dugaan kasus korupsi tersebut dikabarkan terjadi sejak 2018 lalu, sehingga dalam lima tahun total kerugian negara ditaksir bisa mencapai Rp968,5 triliun.
Selain Sani Dinar Saifuddin dan Riva Siahaan, dua orang terakhir yang ditangkap adalah Maya Kusmaya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: Cara Daftar Barcode Pertalite dengan Mudah, Dapatkan QR untuk Beli BBM Pertamina
Serta Edward Corne menjabat sebagai Vice President trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
Dugaan kasus korupsi Pertamina ini pun menyita perhatian publik, masyarakat pun merasa kecewa lantaran adanya isu terkait Permax yang dioploss dengan Pertalite. Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir.