POSKOTA.CO.ID - Kabar yang kurang menyenangkan bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bukannya bertambah, jumlah penerima bansos tahap 2 tahun 2025 justru mengalami pengurangan. Sebanyak 30 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan terhapus dari daftar penerima bansos PKH.
Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sebelumnya menerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina non Subsidi Turun 1 Maret 2025, Pertamax Termasuk?
Apa Penyebab Pengurangan Penerima Bansos PKH?
Menurut informasi yang beredar, penyebab utama pengurangan ini adalah perubahan sistem pendataan. Jika sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini data tersebut digantikan oleh Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pergantian sistem ini membuat sebagian besar KPM dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.
Pemerintah menilai bahwa sistem baru ini bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan, terutama keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat sulit.
Meski demikian, banyak masyarakat yang mengeluhkan kebijakan ini karena merasa masih berhak menerima bansos PKH tetapi justru namanya hilang dari daftar penerima.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2025, berikut langkah-langkah untuk mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Sosial:
- Buka browser di HP atau komputer
Pastikan perangkat Anda terhubung dengan internet. - Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
Ini adalah situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk mengecek status penerima bansos. - Isi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan tempat tinggal Anda. - Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
Nama harus sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP). - Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Ini adalah langkah verifikasi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot. - Klik tombol "Cari Data"
Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses data Anda. - Status penerima bansos akan muncul di layar
Jika nama Anda masih terdaftar, informasi terkait bansos akan ditampilkan.
Selain melalui situs Kemensos, KPM juga bisa memeriksa pencairan bansos melalui ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara berikut:
- Kunjungi ATM KKS terdekat
Pastikan Anda membawa Kartu ATM KKS. - Masukkan Kartu ATM KKS
Ikuti petunjuk yang tertera di layar ATM. - Masukkan PIN ATM
Pastikan PIN yang dimasukkan benar. - Pilih Bahasa
Pilih bahasa yang Anda kuasai. - Pilih menu "Lainnya"
Menu ini biasanya terletak di bagian bawah layar. - Pilih "Informasi Saldo"
Ini akan menampilkan saldo bansos yang telah dicairkan. - Selesai
Jika saldo muncul, berarti bansos telah berhasil dicairkan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Maret 2025, Taurus dan Cancer Siap Raih Keberuntungan
Kelompok Prioritas Penerima Bansos PKH Tahap 2
Meskipun jumlah penerima mengalami pengurangan, bansos PKH tahap 2 tetap disalurkan kepada tujuh kelompok prioritas dengan nominal bantuan sebagai berikut:
- Ibu Hamil – Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Bantuan ini diberikan kepada ibu hamil untuk memastikan kesehatan janin dan ibu. - Anak Usia Dini (0-6 tahun) – Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini. - Siswa SD/MI Sederajat – Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak di tingkat SD/MI. - Siswa SMP/MTs Sederajat – Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak di tingkat SMP/MTs. - Siswa SMA/MA Sederajat – Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak di tingkat SMA/MA. - Penyandang Disabilitas Berat – Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Bantuan ini diberikan kepada penyandang disabilitas berat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. - Lanjut Usia (di atas 60 tahun) – Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Bantuan ini diberikan kepada lanjut usia untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Dampak Perubahan Sistem Pendataan
Perubahan sistem pendataan dari DTKS ke DTSEN memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Di satu sisi, pemerintah berharap sistem baru ini dapat memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena namanya terhapus dari daftar penerima bansos.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam memantau status penerimaan bansos dan segera menghubungi pihak terkait jika mengalami kendala.
Semoga bansos ini tetap dapat memberikan manfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami perubahan yang terjadi terkait bansos PKH dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan status penerimaan bansos. Semoga artikel ini bermanfaat!