POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia buat KPM pemilik NIK KTP yang telah terdaftar resmi di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah mulai salurkan saldo dana sebesar Rp600.000 dari program BPNT tahap 1 alokasi Januari hingga Maret 2025.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 saat ini sudah memasuki tahap pencairan pertama alokasi Januari hingga Maret 2025 yang akan disalurkan pemerintah ke rekening KKS melalui bank himbara.
Hadirnya program BPNT ini tentunya bertujuan untuk bisa membantu keluarga yang kurang mampu atau miskin dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Penyaluran akan dijadwalkan cair kepada penerima manfaat yang sudah terdaftar di DTSEN dan sudah menerima status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Sistem Informasi Kesejahteran Sosial (SIKS-NG).
Menurut informasi dari Youtube Dunia Bansos, Proses pencairan BPNT tahap 1 sudah mulai disalurkan sebesar Rp600.000 ke rekening milik penerima manfaat secara bertahap melalui bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, Mandiri.
Namun, tidak semua masyarakat dinyatakan berhak untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ini. Ada syarat dan kriteria khusus untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan. Simak selengkapnya di sini!
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Terdaftar di DTKS: Penerima manfaat harus wajib terdaftar dalam DTKS dan masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Keluarga Kurang Mampu: KPM ditentukan berdasarkan dari data keluarga yang memang layak untuk dibantu. Memiliki tanggungan yang banyak tapi penghasilannya minim.
- Memiliki Rekening KKS: KPM diwajibkan untuk memiliki KKS, hal ini bertujuan karena bantuan yang disalurkan, nantinya akan langsung dikirimkan ke rekening yang terhubung dengan Bank Himbara.
- NIK KTP dan KK Valid: Penerima manfaat wajib untuk menunjukkan NIK KTP dan KK saat proses pengajuan penerimaan bantuan yang telah tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Pada tahun 2025 ini, penyaluran BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan pencairan saldo dana sebesar Rp600.000 yang cairnya akan diakumulasi. Artinya ada empat kali pencairan di tahun 2025 ini dengan total saldo dana yang diterima setiap KPM sebesar Rp2.400.000.
Saldo dana bantuan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dari program bantuan sosial BPNT 2025. Silahkan, Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Alhamdulillah Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahap 2 2025 Dipercepat, Berikut Informasi Selengkapnya
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2025
- Buka laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.
- Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP-eL Anda
- Kemudian pilih “Cari Data”
- Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta waktu pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak terdaftar sebagai peserta/PM”
Saldo dana dari Bansos BPNT dicairkan setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah diterbitkan. Proses penerbitan SP2D tergantung dari kelayakan penerima bantuan.