Anda berhasil mendapatkan saldo dana bansos PKH atau BPNT tahap 1 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

NIK e-KTP dan KK Anda Berhasil Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 1 2025? Jika Belum Akan Ada Survei Ulang KPM di Bulan Ramadhan Cek Selengkapnya!

Sabtu 01 Mar 2025, 02:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2025, pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hingga akhir Februari 2025, mayoritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik yang menerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun melalui PT Pos Indonesia, telah mendapatkan pencairan bantuan.

Namun, masih ada sebagian yang dijadwalkan untuk menerima pada awal Maret 2025.

Pencairan Bansos Tahap 1 Januari-Maret 2025

Pencairan Bansos tahap pertama tahun 2025 mencakup alokasi selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret. Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk memeriksa status kepesertaannya melalui aplikasi atau situs resmi pengecekan Bansos.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT dari Pemerintah, Bisa Melalui Hp

Jika nama tidak terdaftar sebagai penerima tahap pertama, kemungkinan besar telah dinyatakan tidak layak karena beberapa faktor, seperti kepemilikan daya listrik tinggi, terdaftar sebagai pemilik usaha, atau anggota keluarga memiliki penghasilan di atas upah minimum.

Ground Checking dan Survei Ulang KPM di Bulan Maret 2025

Pada bulan Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan, pemerintah akan melakukan survei ulang atau ground checking kepada penerima Bansos.

Survei ini menyasar sekitar 12,2 juta KPM, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data dan memastikan Bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Perubahan Sistem Data: Dari DTKS ke DTSEN

Pada tahap kedua penyaluran Bansos tahun 2025, pemerintah tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama.

Sebagai gantinya, sistem baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan diterapkan.

DTSEN merupakan gabungan dari DTKS, data P3KE (Pendataan Perlindungan Sosial), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan sistem baru ini, pemeringkatan tingkat kesejahteraan warga akan dilakukan lebih akurat agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Pentingnya Survei Ulang dalam Penyaluran Bansos

Survei ulang ini akan dilakukan oleh petugas pendamping sosial yang akan mendatangi rumah-rumah penerima manfaat. Beberapa aspek yang akan dinilai dalam survei ini meliputi:

Dampak Survei Ulang: Siapa yang Akan Tereliminasi dan Siapa yang Akan Masuk?

Hasil dari survei ulang ini akan menentukan siapa yang tetap menerima bantuan dan siapa yang akan dikeluarkan dari daftar penerima.

Dua kategori yang menjadi fokus dalam survei ini adalah:

Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang jujur selama survei berlangsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, ada kemungkinan penerima Bansos yang sejahtera tidak akan lagi mendapatkan bantuan mulai tahap kedua tahun 2025.

Baca Juga: Selamat! NIK e-KTP Anda Terdaftar Jadi KPM Saldo DANA Bansos Rp600.000 PKH Tahap 1 2025, Cair Secara Bertahap Hari Ini

Sebaliknya, warga yang benar-benar membutuhkan tetapi belum terdata akan mendapatkan haknya.

Harapan Pemerintah untuk Distribusi Bansos yang Lebih Adil

Pemerintah berharap dengan sistem DTSEN dan survei ulang ini, distribusi bantuan sosial dapat lebih adil dan tepat sasaran.

Masyarakat yang merasa sudah sejahtera diharapkan untuk legowo jika nantinya tidak lagi menerima Bansos.

Bantuan ini ditujukan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga ketepatan dalam penyaluran menjadi prioritas utama.

Dengan adanya perubahan sistem dan survei ulang ini, diharapkan penyaluran Bansos ke depan dapat lebih akurat dan membantu masyarakat miskin yang belum terjangkau bantuan sebelumnya.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH 2025

Bantuan sosial PKH tahun 2025 akan disalurkan dalam empat tahap:

Cara Mengecek Penerima PKH 2025 Menggunakan NIK KTP

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penerima PKH dapat mengecek status mereka dengan langkah-langkah berikut:

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Demikian informasi mengenai informasi terbaru mengenai bansos PKH atau BPNT, Semoga bermanfaat.

Tags:
DTSEN DTKS Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)Program Keluarga Harapan (PKH)PT Pos IndonesiaKartu Keluarga Sejahtera (KKS)Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos bantuan sosial RamadhanPKH atau BPNT Tahap 1 2025PKH atau BPNTDana BansosSaldo Dana Bansos Saldo DanaNIK e-KTP dan KK

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor