Selamat! NIK e-KTP Anda Terdaftar Jadi KPM Saldo DANA Bansos Rp600.000 PKH Tahap 1 2025, Cair Secara Bertahap Hari Ini

Jumat 28 Feb 2025, 17:08 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berkesempatan menerima saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025.

Pemerintah telah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 secara bertahap.

Dalam program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat berhak mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp600.000 yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Proses pencairan saldod dana bansos PKH ini dilakukan secara bertahap dan sudah mulai berlangsung sejak awal tahun.

Salah satu kategori penerima yang mendapatkan perhatian khusus adalah lansia berusia 70 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat, yang masing-masing berhak menerima dana bantuan sebesar Rp600.000 setiap pencairan.

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda! Begini Cara Lolos DTSN Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2025? Bagaimana proses pencairannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Saldo Bansos PKH Rp600.000?

Bantuan sosial PKH ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria tertentu. Pemerintah menetapkan beberapa kategori penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan ini, di antaranya:

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas – Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat – Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) – Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas – Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD/sederajat – Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP/sederajat – Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA/sederajat – Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Bagi KPM yang memenuhi syarat, pencairan saldo bansos PKH dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025

Berdasarkan informasi terbaru yang dilihat melalui kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2025 telah dimulai sejak awal tahun dan akan berlangsung hingga 30 Maret 2025.

Dana bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berita Terkait
News Update