NIK e-KTP Tertera Nama Anda Jadi Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 Gelombang 2, Ambil Saldo untuk Sambut Ramadhan!

Jumat 28 Feb 2025, 21:41 WIB
Segera ambil saldo dana bansos Rp600.000 Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 gelombang 2. (Sumber: Doc.Kemensos)

Segera ambil saldo dana bansos Rp600.000 Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 gelombang 2. (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertera nama Anda yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), segera ambil saldo dana bansos Rp600.000 tahap 1 gelombang 2.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, dana Rp600.000 dari subsidi PKH tersebut bisa Anda gunakan memenuhi berbagai kebutuhan dasar menjelang bulan Ramadhan 2025 ini.

Penyaluran subsidi PKH ini dilakukan melalui beberapa mekanisme, termasuk pencairan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mencakup bank BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.

Selain itu, Pemerintah juga memastikan pencairan dana bansos melalui PT Pos Indonesia bagi penerima manfaat yang tidak memiliki akses ke rekening KKS.

"Bagi KPM yang belum menerima bantuan tahap 1 gelombang pertama, pencairan tahap 1 gelombang kedua akan menjadi berkah dalam menyambut Ramadhan," bunyi keterangan yang disampaikan Info Bansos, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Untuk itu, dihimbau agar masyarakat yang tertera sebagai penerima, mengecek status pencairan dana mereka menggunakan NIK e-KTP terdaftar di situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Survei Ulang Bansos PKH dan BPNT Dimulai, Begini Cara Agar Nama Anda Tidak Dicoret

Besaran Nominal Bansos PKH 2025

Pada tahun 2025, besaran dana bansos yang diberikan kepada penerima manfaat PKH akan bervariasi tergantung pada kategori.

Salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian khusus dalam program ini adalah penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang berusia 70 tahun ke atas.

Kategori ini akan menerima bansos sebesar Rp600.000 per tahap, dengan pencairan sebanyak empat kali dalam setahun, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000 sepanjang tahun.

Namun, bansos PKH tidak hanya diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas saja. Berikut adalah rincian lengkap besaran bantuan PKH 2025 berdasarkan kategori penerima manfaat.

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70+ tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Berita Terkait
News Update