POSKOTA.CO.ID - Harta kekayaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan semakin disoroti di tengah dugaan kasus korupsi PT Pertamina (Persero).
Seperti diketahui bahwa Riva Siahaan masuk ke dalam daftar beberapa nama yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Pertamina.
Adapun dugaan kasus korupsi tersebut yakni terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Baca Juga: Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi PSN di PIK 2 ke KPK: Kami Sampaikan Langsung ke Pimpinan
Dalam setahun ditaksir kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Karena dugaan kasus korupsi tersebut dikabarkan terjadi sejak 2018 lalu, sehingga dalam lima tahun total kerugian negara ditaksir bisa mencapai Rp968,5 triliun.
Bahkan Riva Siahaan juga diisukan mendapatkan gaji fantastis setiap bulannya.
Dengan demikian, publik pun dibuat penasaran dengan harta kekayaan bos Pertamina tersebut.
Hal tersebut semakin disoroti setelah Riva Siahaan ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Sebelumnya, Riva Siahaan disoroti karena salah satu perannya menyulap Pertalite menjadi Pertamax.
Berikut ini adalah harta kekayaan Riva Siahaan menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia: PT Timah di Puncak Klasemen dengan Kerugian Rp300 Triliun
Harta Kekayaan Riva Siahaan
Riva Siahaan yang menjabat sebagai Diretur Utama PT Pertamina Patra Niaga memiliki harta kekayaan sejumlah Rp18,9 miliar.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2024 lalu.
Sementara itu, pada LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2023, pada saat menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga jumlah harta kekayaannya mencapai Rp9,3 miliar.
Pada laporan LHKPN terbarunya, ia diketahui memiliki tiga tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,7 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki kendaraan dengan total sebesar Rp2,9 miliar.
Serta harta bergerak sebesar Rp800 juta, surat berharga dengan total Rp1,5 miliar, juga kas dan setara kas sebesar Rp8,6 miliar.
Adapun utang Riva Siahaan tercatat sebesar Rp2,6 miliar.
Baca Juga: Ferry Irwandi Sebut Borok Korupsi Pertamina Bukan Cuma BBM Oplosan: 193 T? Itu Mah Terlalu Sedikit
Dalam dugaan kasus korupsi PT Pertamina ini, 9 orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Para tersagka ini yakni terdiri dari 6 petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga bos perusahaan swasta.
Lalu dua orang terakhir yang ditangkap adalah Maya Kusmaya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Serta Edward Corne menjabat sebagai Vice President trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
Hingga saat ini, dugaan kasus mega korupsi PT Pertamia ini masih terus bergulir.