Produk ini merupakan kredit tanpa agunan yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pengusaha. Plafon pinjaman berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta untuk nasabah non-payroll BNI, dan hingga Rp100 juta untuk nasabah payroll BNI.
Tenor cicilan fleksibel, bisa mencapai 60 bulan, disesuaikan dengan kemampuan pembayaran nasabah. Produk ini cocok bagi pengusaha yang membutuhkan dana cepat dengan proses yang sederhana.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2025
Berikut adalah persyaratan umum untuk mengajukan KUR BNI 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah.
- Surat izin usaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari pejabat berwenang.
- Fotokopi dokumen agunan untuk pinjaman di atas Rp100 juta.
- NPWP untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta.
- Tidak sedang menerima Kredit Produktif atau Kredit Program di luar KUR dari perbankan atau lembaga pembiayaan.
Namun, KUR tetap dapat diajukan meskipun peminjam sedang menerima Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk tujuan produktif, atau memiliki Kartu Kredit, asalkan dalam kondisi lancar.
Cara Mengajukan KUR BNI 2025
BNI menyediakan dua metode pengajuan KUR 2025, yaitu secara online dan offline:
Secara Online
- Kunjungi situs resmi eform.bni.co.id.
- Baca syarat dan ketentuan KUR.
- Centang tanda persetujuan persyaratan umum.
- Pilih "Lanjutkan" dan lengkapi data diri serta data usaha.
- Tunggu informasi dari BNI.
- Pihak BNI akan melakukan survei lokasi usaha dan wawancara.
- Proses persetujuan kredit memakan waktu 3-7 hari kerja.
Secara Offline
- Kunjungi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
- Ambil nomor antrean dan isi formulir pengajuan KUR.
- Jika diperlukan, serahkan agunan saat itu juga.
- BNI akan melakukan survei lokasi usaha dan wawancara.
- Proses persetujuan kredit biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja.
Dengan adanya KUR BNI 2025, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang terbantu dalam mengembangkan usahanya, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.