POSKOTA.CO.ID - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menghadirkan solusi pembiayaan syariah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah tahun 2025.
Program ini dirancang khusus untuk membantu UMKM mendapatkan modal usaha tanpa riba, dengan dukungan penuh dari pemerintah.
KUR BSI Syariah 2025 menawarkan pembiayaan dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.
Syarat dan ketentuannyapun terbilang mudah salah satunya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi siapapun bisa ajukan pinjaman dana KUR ini, simak berikut apa saja persyaratannya dan cara mengajukannya.
Apa Itu KUR BSI?
KUR BSI adalah program pembiayaan syariah yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan modal usaha dan investasi bagi UMKM.
Melalui program ini, pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta. KUR BSI 2025 hadir dengan skema pembiayaan yang transparan dan sesuai prinsip syariah, sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para nasabah.
Jenis-Jenis KUR BSI 2025
KUR BSI 2025 terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:
- KUR Kecil: Menyediakan plafon pembiayaan mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
- KUR Mikro: Ditujukan untuk modal kerja dan investasi dengan plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- KUR Super Mikro: Menawarkan pembiayaan hingga Rp10 juta, cocok bagi usaha kecil yang baru berkembang.
Syarat Pengajuan KUR BSI 2025
Untuk mengajukan KUR BSI, calon peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit usaha lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Melengkapi dokumen pendukung, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
- Izin usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau dokumen legalitas lainnya.