Dishub Pastikan Lay Bay di Stasiun Jakarta Dibangun untuk Kurangi Kemacetan

Sabtu 01 Mar 2025, 22:29 WIB
Sejumlah penumpang menaiki kereta moda raya terpadu (MRT) Jakarta di Stasiun Senayan Mastercard dan Stasiun Cipete Tuku, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah penumpang menaiki kereta moda raya terpadu (MRT) Jakarta di Stasiun Senayan Mastercard dan Stasiun Cipete Tuku, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta berkomitmen mewujudkan ketertiban berlalu lintas dengan mengatur tempat pemberhentian transportasi umum, seperti stasiun MRT.

Untuk mengatur alur penurunan penumpang, fasilitas lay bay dibuat agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Lay bay disediakan sebagai tempat berhenti sementara bagi kendaraan yang hendak menurunkan penumpang.

Namun, dalam waktu tertentu, lay bay berpotensi mengalami over capacity karena volume kendaraan berlebih atau berhenti cukup lama, sehingga menimbulkan antrean panjang. Antrean panjang sempat terjadi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Selasa, 25 Februari 2025, pagi.

Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno harus turun lebih cepat dari mobil, karena suah ada antrean panjang sebelum rombongannya tiba di Stasiun MRT Lebak Bulus.

Baca Juga: Buka Job Fair, Rano Janjikan Serap Banyak Tenaga Kerja di Jakarta

"Tidak ada pengondisian untuk mengosongkan jalur antrean. Melihat antrean yang cukup panjang, Pak Wagub langsung turun agar lebih cepat menaiki MRT dari stasiun Lebak Bulus menuju Bundaran HI. Kemudian, mobil rangkaian yang membawa Wagub Rano dan rombongan diarahkan langsung bergerak menuju Balai Kota," terang Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu, 1 Maret 2025.

Meski demikian, Syafrin menerangkan, pihaknya akan terus berkoordinasi terkait kegiatan pengawalan di tempat umum dengan tetap memprioritaskan kenyamanan publik.

"Tentunya ini jadi bahan evaluasi bagi kami bersama semua pihak untuk mengatur aspek teknis dalam pengawalan maupun setelahnya agar tidak mengganggu kenyamanan warga. Karena ini merupakan fasilitas publik, tentu publik pula yang harus jadi prioritas," tegasnya.

Berita Terkait
News Update