Daftar penerima bansos melalui DTKS. (Sumber: DTKS)

EKONOMI

Begini Cara Daftar jadi Penerima Dana Bansos dari Pemerintah

Sabtu 01 Mar 2025, 04:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang belum terdaftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Sejahtera (PKH), ada cara mudah untuk bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah tersebut.

PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan berdasarkan kriteria penerima yang telah ditetapkan. Melalui bantuan ini, pemerintah berharap bisa menekan angka kemiskinan dengan memberikan dukungan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, gizi, serta kebutuhan dasar lainnya.

Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk jadi penerima bantuan ini, seperti Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), penerima juga harus tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan miskin yang membutuhkan bantuan berdasarkan penilaian sosial ekonomi.

Lalu, penerima bukan anggota ASN, Polri atau TNI dan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT subsidi gaji dan BLT UMKM. Yang terpenting, penerima harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Melalui Cara Online

Cara Daftar di DTKS

Bagi masyarakat yang tergolong ke dalam kategori miskin, tidak cukup untuk mendapatkan bantuan sosial. Mereka harus terdaftar di dalam DTKS untuk mendapatkan bansos.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan.

Untuk masuk ke dalam DTKS supaya mendapatkan bantuan, masyarakat tidak dapat melakukan pendaftaran secara langsung. Namun, masyarakat dapat menggunakan fitur usul di aplikasi Cek Bansos atau mengajukan diri di kelurahan setempat.

Baca Juga: Selamat KPM Kategori ini Mulai Besok Ada Saldo Bansos Tambahan PKH Tahap 2, Cek Selengkapnya

Cara daftar DTKS online dan offline, yaitu:

1. Pendaftaran DTKS secara online

Baca Juga: Tutorial Mendapatkan Saldo Dana Bansos 2025, Daftar Jadi Peserta DTSE Terlebih Dahulu

2. Pendaftaran DTKS secara offline

Baca Juga: Sebelum Dana Bansos PKH dan BPNT Cair, Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Ini untuk Calon KPM

Namun, setelah nanti DTKS berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara resmi, Anda dapat meminta bantuan untuk melakukan pendaftaran yang akan didampingi oleh petugas pendamping sosial yang ada di wilayah Anda.

Itulah informasi mengenai pendaftaran DTKS yang bisa dilakukan agar mendapatkan saldo dana bantuan dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

Tags:
Dana bansos Dana bansos 2025bansos DTKS DTKS onlineDTKS offlineDTSEN

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor