Akun medsos Pertamina postin permintaan maaf terkait kasus yang mereka jalani saat ini. (Sumber: Capture instagram Pertamina)

Nasional

Akun Medsos Diserang Netizen, Pertamina Minta Maaf Pasca Kasus Korupsi 1.000 Triliun

Sabtu 01 Mar 2025, 13:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pasca Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018 hingga 2023 mencapai Rp1.000 triliun kemarahan netizen pun diluapkan keakun resmi Pertamina.

Bahkan Pertamina pun sampai membuat postingan khusus permintaan maaf mengeni kasus yang tengah terjadi ini. "Kawal Kasus Hukumnya! #MaafdariHati Bantu Mina Perbaki Diri Lewat Ramadan ini," tulis Admin @pertamina dikutip Poskota pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Netizen pun beramai-ramai meluapkan amarah mereka di berbagai platform media sosial. Mereka menilai praktik curang ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik terhadap perusahaan milik negara.

"Rakyat disuruh hemat, tapi mereka malah main curang! Harga BBM mahal, tahunya dioplos?! Hancur sudah kepercayaan!" tulis seorang pengguna Twitter dengan penuh emosi.

Baca Juga: Pertamina Berpotensi Rajai Klasemen Liga Korupsi Indonesia? Nominal Kerugian Negara Dinilai Bakal Terus Bertambah

Komentar lain juga memenuhi kolom-kolom media sosial resmi Pertamina. Kalau masyarakat yang curang, langsung dipenjara. Tapi kalau perusahaan besar yang curang, gimana?!" tulis netijen. "Jangan main-main sama kebutuhan rakyat! Ini bukan sekadar uang, ini soal keadilan!"

Bahkan mereke kecewa dengan nilai kerugian yang sangat fantastis ini. "Hampir seribu triliun? Uang sebanyak itu bisa buat bangun ribuan sekolah dan rumah sakit! Siapa yang bertanggung jawab?!".

"Bayangkan kalau uang Rp1.000 triliun ini dipakai buat pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Tapi malah dikorupsi! Sakit hati lihatnya!". "Negara katanya sedang krisis, subsidi dipotong, tapi mafia BBM malah bebas merampok uang rakyat! Ini harus diusut sampai ke akar-akarnya!"

Tak hanya itu, di Twitter, Facebook, dan Instagram, ribuan komentar dengan tagar #BubarkanMafiaBBM, #PertaminaOplosBBM, dan #UsutTuntasSkandalBBM terus menggema.

Baca Juga: Di Tengah Sorotan Kasus Pertamina, Harga BBM di SPBU Swasta Melonjak Per 1 Maret 2025!

Tuntutan Netizen

Netizen juga menuntut tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum agar tidak ada lagi yang kebal hukum:

Banyak yang mendesak hukum setimpal atas kasus tersebut. "Jangan cuma rakyat yang bayar pajak diperas, tapi para pejabat yang terlibat harus diadili!" Tegas netijn. "Kami menuntut transparansi! Publikasikan hasil investigasi secara terbuka!", "Menteri terkait, tolong jangan diam saja! Ini kejahatan besar, bukan sekadar kesalahan kecil!" desak mereka.

Tak sedikit yang menyerukan aksi boikot terhadap Pertamina jika kasus ini tidak segera diselesaikan.

Kasus ini mencuat pada Februari 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018 hingga 2023. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 96 saksi dan dua ahli.

Salah satu tersangka adalah RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor niaga minyak. Penetapan RS sebagai tersangka mendorong Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk mencari pengganti sementara guna memastikan kelancaran operasional perusahaan.

Selain RS, tiga pejabat lainnya dari anak perusahaan Pertamina juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SDS (Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional), YF (Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping), dan AP (Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional).

Baca Juga: Ahok Minta Sidang Terbuka, Rekaman Suara Bakal Jadi Bukti Kuat dalam Kasus Korupsi Pertamina?

Kementerian BUMN menyatakan akan menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan, serta menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan penegakan hukum.

Pada 10 Februari 2025, Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Jakarta Selatan sebagai bagian dari penyidikan kasus ini. Penggeledahan ini mencakup ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Ditjen Migas.

Meskipun angka kerugian negara yang disebutkan dalam kasus ini belum mencapai Rp1.000 triliun. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam menghitung dan membuktikan kerugian negara dalam kasus korupsi besar.

Tags:
medsosNetizenKorupsi Pertamina Patra NiagaKorupsi PertaminaPertamina

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor