Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK KK di e-KTP Milik Anda di 38 Wilayah Ini Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasi Lengkapnya!

Jumat 28 Feb 2025, 14:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan saldo dana dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Program bantuan ini diberikan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Proses pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT ini dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara, yang mencakup Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Oleh karena itu, masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima diimbau segera mengecek status pencairan bansos agar dapat mencairkan dana bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Wilayah yang Sudah Cair dan Akan Menerima Pencairan Bansos Hingga Maret 2025

Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pencairan bansos PKH dan BPNT masih berlangsung dan akan terus berlanjut hingga bulan Maret 2025, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda yang Terdata di DTSE Berhak Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 2025, Cek di Sini Statusnya

Berikut adalah daftar wilayah yang telah menerima atau sedang dalam proses pencairan:

1. Pulau Jawa:

2. Pulau Sumatera:

3. Pulau Kalimantan:

4. Pulau Bali dan Nusa Tenggara:

5. Pulau Sulawesi:

6. Kepulauan Maluku dan Papua:

Baca Juga: NIK KTP dan KK Atas Kepemilikan Nama Anda Valid Menjadi Penerima BPNT Tahap 1 2025? Saldo Dana Bansos Rp600.000 Telah Cair ke 4 Rekening KKS Ini, Cek Wilayahnya Sekarang

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2025 dijadwalkan cair dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pembagian periode sebagai berikut.

Tahap 1: Januari - Maret

Tahap 2: April - Juni

Tahap 3: Juli - September

Tahap 4: Oktober - Desember

Berdasarkan informasi terbaru, pemerintah kemungkinan besar akan memajukan pencairan PKH dan BPNT tahap kedua periode April-Juni 2025 menjadi pertengahan Maret 2025.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT sangat disarankan untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan melalui jalur resmi agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, di antaranya:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Bagi penerima yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, bisa datang langsung ke kantor pos dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK

Untuk yang menerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), dapat mengecek saldo rekening masing-masing.

Jika saldo dana bansos PKH dan BPNT belum cair, bersabarlah karena penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Tetap pantau informasi terbaru terkait bansos agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul artikel hanya ditujukan kepana keluarga penerima manfaat bansos yang telah terdata pemerintah.

Perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Cek bansosNIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan bansos BPNT bansos PKHsaldo dana saldo dana bansos saldo dana bansos PKH BPNT 2024saldo dana bansos PKH BPNTsaldo dana bansos PKH dan BPNT

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor