POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah survei dan verifikasi ulang terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima bansos PKH dan BPNT yang dijadwalkan pada Maret 2025.
Jika NIK e-KTP Anda sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos, penting untuk mengetahui wilayah mana saja yang akan menjadi sasaran survei pada Maret 2025 ini.
Pemerintah akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah daerah untuk memastikan bahwa data penerima bansos PKH dan BPNT sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Proses verifikasi tersebut mencakup berbagai aspek seperti status ekonomi, kondisi sosial, serta keabsahan data kependudukan penerima bansos.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pendamping sosial yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial akan melaksanakan ground checking terhadap 12,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Total pendamping sosial yang bertugas mencapai 33.353 orang, yang akan bekerja menggunakan aplikasi SIGMA Mobile.
Aplikasi itu memungkinkan pengumpulan data secara langsung dari rumah penerima manfaat untuk memastikan validitas dan kelayakan penerima bansos.
Oleh karena itu, pastikan data kependudukan Anda sudah benar dan sesuai dengan kondisi saat ini. Jika ada perubahan status ekonomi atau kependudukan, segera lakukan pembaruan di kantor desa atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima Bansos PIP 2025? Cek Selangkapnya di Sini
Tujuan Ground Checking
Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi pendataan serta mencegah adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.