POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, jika Anda termasuk dalam kategori ini saldo dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak akan cair lagi di tahun 2025.
Pemerintah menyalurkan bantuan ini dengan tujuan untuk menekan angka kemiskinan dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan tersebut.
Dana Bansos Tidak Akan Cair Lagi
Dikutip dari Youtube Channel Heru Agustian, bagi masyarakat yang sudah pernah mendapatkan saldo dana bansos mulai dari beberapa bulan yang lalu atau dari beberapa tahun yang lalu, perlu diingat bahwa saldo dana itu tidak selamanya akan Anda dapatkan.
"Nama Anda juga akan terhapuskan dari daftar penerima bantuan sosial apabila Anda masuk dalam golongan masyarakat kategori berikut ini." kata Heru dikutip Jumat, 28 Februari 2025.
Berikut adalah kategori masyarakat atau KPM yang tidak lagi menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT dari pemerintah, yaitu:
Baca Juga: Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH dan Cara Daftarnya Pakai NIK KTP
- Masyarakat yang memilki gaji di atas UMR maupun UMP.
- Memiliki penghasilan yang berdasarkan dari APBN maupun APBD.
- Anggota keluarga dari ASN, TNI, PNI maupun Polri.
- anggota keluarganya bekerja di BUMN maupun BUMD.
- Sudah dianggap mampu.
- Pensiunan dari ASN, TNI, PNS dan Polri.
- Pendamping sosial.
- Perangkat desa.
Bagi Anda yang pernah mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT sebelumnya, lalu telah bekerja baik Anda sendiri ataupun anggota keluarga yang lain dan termasuk dalam kategori di atas makan tidak akan mendapatkan lagi bantuan dari pemerintah.
"Perlu Anda ketahui bahwa penerima bansos ini tidak ada tolak ukur sampai kapan akan menerima bantuannya. Intinya harus sesuai syarat, tetapi harus hati-hati ternyata tanpa disadari banyak masyarakat yang tiba-tiba tidak mendapatkan bansos karena termasuk golongan tersebut." jelas Heru.
Baca Juga: Beberapa KPM Terlambat Terima Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025, Ini Hal yang Harus Dilakukan