POSKOTA.CO.ID - Survei ulang penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT akan dilakukan agar bantuan bisa tepat sasaran.
Penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT akan menjalani survei ulang sebelum masuk dalam daftar penerima tahap berikutnya.
Survei ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran, baik dari segi data kependudukan maupun status ekonomi.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, untuk proses survei dan pemutakhiran data mencakup:
1. Kunjungan lapangan oleh pendamping sosial PKH, yang akan melakukan pengecekan data.
2. Verifikasi kondisi ekonomi dan kependudukan sesuai daftar isian yang telah ditentukan.
3. Pengambilan foto rumah (beberapa sisi) dan dokumen penting sebagai bukti verifikasi.
Jika data penerima tidak valid atau tidak memenuhi kriteria setelah survei ulang, maka mereka bisa tidak mendapatkan bantuan sosial di tahap berikutnya.
Perubahan Data Penerima Bansos
Sebelumnya, penyaluran bansos berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini data penerima akan diperbarui menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT dari Pemerintah, Bisa Melalui Hp
DTSEN merupakan hasil integrasi dari DTKS Kemensos, data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Untuk menjaga akurasi data penerima bansos, pemutakhiran akan dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh BPS dan Kemensos.
Bansos PKH BPNT
Bantuan sosial PKH merupakan bantuan dari pemerintah yang dikhususkan untuk keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerimanya meliputi ibu hamil, anak balita 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD-SMA, lansia usia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Dengan adanya survei ulang ini, pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran hanya kepada masyarakat yang membutuhkan.