POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan Maret 2025, Anda penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 akan segera dilakukan survei guna memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM).
Pembaharuan tersebut ditujukan untuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang merupakan KPM PKH dan BPNT, penting mengetahui beberapa hal terkait survei ini agar proses verifikasi data berjalan lancar.
Berikut bocoran pertanyaan yang akan diajukan pendamping sosial, serta langkah-langkah yang perlu Anda persiapkan.
Target Survei dan Persiapan Pendamping
Pemerintah menargetkan 12 juta KPM untuk diupdate datanya pada tahun 2025.
"Pendamping akan dibagi untuk menangani sekitar 350-400 keluarga per orang. Survei ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025, dengan harapan pendamping bisa menyelesaikan sekitar 12 keluarga per hari," tutur pemilik kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Jumat, 28 Februari 2025.
Variabel yang Akan Diperiksa
Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam survei ini, yaitu:
1. Identitas Keluarga
Dokumen yang harus disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Surat Cerai, serta Surat Izin Usaha Mikro atau Kecil (IUMK).
Pastikan keberadaan keluarga terdata dengan akurat, apakah masih tinggal di alamat yang terdaftar atau sudah pindah.
2. Peringkat Kesejahteraan
Peringkat kesejahteraan keluarga akan diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setelah proses survei selesai.