Ilustrasi: Siswa pemilik NISN dan NIK terpilih DTKS dan Dapodik sebagai penerima manfaat dari bantuan PIP mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000. (Dok. Kemensos RI)

EKONOMI

Dana PIP 2025 Rp225.000 hingga Rp1.800.000 Diterima Siswa Pemilik NISN dan NIK Terpilih, Cek Status dan Cara Pencairannya Sekarang!

Jumat 28 Feb 2025, 01:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tahap 1, telah dilakukan pemerintah, mulai Februari hingga April nanti.

Pemberian bantuan PIP 2025 ini, difokuskan kepada siswa yang telah secara sah terdaftar sebagai penerima bantuan yang dicatat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencatatan tersebut terpadan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui sistem Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Sehingga penyaluran melalui padanan data tersebut, bisa tepat sasaran dan diterima langsung oleh siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Segini Cicilannya Jika Ajukan Kredit Rp20 Juta KUR BRI 2025, Simak Syaratnya

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka anak putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah, serta mengajak kembali mereka yang tidak sekolah untuk melanjutkan pendidikan hingga tamat di tingkat menengah.

PIP 2025

Merupakan program berkelanjutan yang menyasar kepada siswa yang terkendala biaya pendidikan.

Dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, untuk tahun anggaran 2025, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp33,5 Triliun yang dibagi ke dalam beberapa program prioritas, termasuk PIP.

Baca Juga: Dana Bansos PIP 2025 Rp225.000 hingga Rp1.800.000 Diprediksi Cair Ramadhan, Cek Status Siswa Penerima di Situs Kemendikdasmen

Pembagian Nominal Dana PIP 2025

Pemerintah akan membagikan beasiswa PIP kepada siswa penerima dengan nominal yang bervariasi, sesuai dengan tingkat kebutuhan di jenjang pendidikan masing-masing.

-. SD dan Sederajat

Bantuan akan dibagikan mulai dari Rp225.000 dan Rp450.000 per siswa per tahun.

Rp225.000 akan diberikan kepada pelajar kelas 1 semester ganjil dan kelas 6 semester genap.

-. SMP dan Sederajat

Besaran bantuan dana PIP 2025 untuk pelajar tingkat SMP dan sederajat, memperoleh bantuan Rp750.000 per siswa per tahun.

Sedangkan bagi peserta didik kelas 7 semester gasal dan kelas 9 semester genap, sebesar Rp375.000.

-. SMA, SMK dan Sederajat

Nominal dana PIP 2025 yang dibagikan kepada pelajar SMA, SMK dan sederajat, sebesar Rp1.800.000 per siswa per tahun.

Semantara untuk siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap, mendapatkan Rp900.000.

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

PIP diberikan kepada siswa yang sebelumnya sudah terdaftar pada sistem padanan data di Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kemendikdasmen.

Dengan demikian, bagi siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), SK Nominasi dan SK Pemberian, bisa mengecek status penerima sekaligus pencairan melalui laman resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id, dengan cara:

-. Akses situs PIP di tautan pip.dikdasmen.go.id.

-. Silakan pilih tabel Cari Penerima PIP

-. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK siswa sesuai Kartu Keluarga (KK)

-. Ketik jawaban dari perhitungan matematika dasar pada kolom captcha.

-. Ketuk tombol 'Cek Penerima PIP' tunggu sesaat hingga aplikasi menampilkan informasi perihal status siswa penerima.

Apabila terdapat keterangan SK Nominasi, maka siswa tersebut dipastikan untuk aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sesuai dengan bank penyalur yang tercantum hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Namun jika dalam keterangan menyebutkan SK Pemberian, maka siswa tersebut sudah bisa mencairkan dana bantuan PIP sesuai dengan nominal, jadwal penacairan di bank penyalur yang ditunjuk.

Bank Penyalur

-. Bank BRI: Untuk siswa SD dan SMP dan sederajat.

-. Bank BNI: Bagi siswa SMA, SMK dan sederajat.

-. Bank BSI: Untuk seluruh siswa yang berdomisili di Aceh.

Cara Pencairan Dana PIP 2025

Bagi siswa pemillik NISN dan NIK terpilih untuk mendapatkan bantuan PIP berdasarkan sistem di atas, maka bisa segera mencairkan dana bantuan PIP di bank penyalur.

Bagi siswa yang belum memiliki KIP aktif, sebelum melakukan proses pencairan, maka pastikan untuk menyertakan beberapa dokumen ketika aktivasi rekening SimPel di bank penyalur, seperti:

-. Kartu pelajar dan KTP siswa.

-. KTP Orang tua/Wali.

-. Kartu Keluarga (KK) valid.

-. Salinan buku raport halaman depan.

-. Surat pengantar dari sekolah mengenai penerima bantuan PIP, ditanda-tangani oleh kepala sekolah.

-. SK Nominasi

Bagi siswa dengan NISN dan NIK terpilih oleh sistem DTKS dan Dapodik sebagai penerima bantuan PIP 2025, diharapkan bisa memaksimalkan bantuan uang tunai tersebut untuk keperluan sekolah, seperti membeli buku atau perlengkapan belajar lainnya.

Tags:
dana PIP 2025 dana bantuan PIP 2025Program Indonesia Pintar PIP 2025 Data Terpadu Kesejahteraan SosialDTKS Data Pokok PendidikanDapodik PuslapdikPusat Layanan Pembiayaan Pendidikanbiaya pendidikanprogram prioritasbeasiswa PIPnominal dana PIP 2025cara mengetahui status penerima PIPcara pencairan dana PIP 2025NISN dan NIKKartu Indonesia PintarKIPaktivasi rekening SimPelSK NominasiSK Pemberian

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor