Peserta Didik dengan NIK dan NISN Ini Dapat Terima Saldo Dana Bansos PIP Tahun 2025, Cek Kriteria dan Besaran Bantuan

Kamis 27 Feb 2025, 22:48 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 ke sejumlah peserta didik yang terdaftar sebagai penerima.

Bansos PIP terbagi menjadi 3 termin pencairan pada tahun ini, terdapat beberapa kriteria penerima untuk subsidi anak sekolah tersebut. Maka dapat disimpulkan bahwa tidak semua siswa di seluruh Indonesia dapat menerima bantuan ini.

Bantuan ini sendiri cair untuk sejumlah siswa di seluruh jenjang oendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Bansos akan cair apabila siswa penerima PIP sudah melakukan aktivasi rekening mulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Cara Lengkap Mengetahui Apakah Anda Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Secara Online di Situs Resmi Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos

Lantas, siapa saja yang berhak terima bantuan dan besaran nominal yang didapatkan? Simak informasi selengkapnya berikut ini

Apa Itu Bansos PIP?

Program Bansos PIP adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan bantuan ini adalah memastikan penerima memiliki kesempatan pendidikan yang setara dengan siswa lainnya, termasuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.

Kemudian, bantuan yang dicairkan dapat berguna untuk membeli berbagai keperluan sekolah mulai dari uang saku dan transportasi hingga alat tulis.

Baca Juga: Cek Penyaluran Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 di Situs Resmi Kemensos, Begini Caranya

Penerima Saldo Dana Bansos PIP

Mengutip kanal YouTube Gue Rahman pasa Kamis, 27 Februari 2025, apabila Anda ingin mengecek penerima PIP maka bisa langsung buka data SIPINTAR yang bisa diakses situs web pip.dikdasmen.go.id, bukan lagi pip.kemdikbud.go.id.

Berita Terkait
News Update