Ilustrasi pengajuan top up KUR BRI 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Ada Cicilan KUR BRI, tapi Butuh Dana Lagi? Ini Aturan dan Syarat Top Up yang Harus Dipenuhi

Jumat 28 Feb 2025, 21:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - KUR BRI 2025 tersedia bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pendanaan guna mengembangkan bisnisnya.

Ada aturan yang mesti dipahami oleh calon nasabah yang hendak mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pasalnya, pinjaman KUR ini hanya bisa diajukan oleh satu nama dalam satu kartu keluarga (KK).

Lantas apabila sempat mengajukan pinjaman dana KUR BRI, dan ingin kembali menambah pinjaman dengan nama yang sama, apakah bisa? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Pinjam Modal Rp60 Juta KUR BRI Cicilan Mulai Rp1.825.316 Per Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Syarat dan Ketentuan Mengajukan Top Up KUR BRI 2025

KUR BRI tetap menjadi pilihan utama bagi pelaku UMKM di tahun ini. Jika kamu ingin mengajukan KUR baru atau melakukan top up, perhatikan beberapa aturan berikut:

Mengajukan KUR Baru Setelah Lunas

Jika Anda telah melunasi pinjaman KUR sebelumnya, kamu dapat mengajukan KUR baru dengan persyaratan berikut:

Cicilan Sebelumnya Wajib Lunas Terlebih Dahulu

Jika Anda masih memiliki pinjaman KUR BRI aktif, maka sisa pinjaman harus dilunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman baru.

Baca Juga: 6 Alasan Kenapa KUR BRI 2025 Gagal Cair, Ini Alternatif Pinjaman Lainnya

Sebagai ilustrasi apabila Anda memiliki pinjaman KUR dengan tenor dua tahun dan baru berjalan dibayar selama satu tahun, maka sisa pinjaman harus dilunasi dulu sebelum bisa mengajukan pinjaman baru.

Sistem pinjaman tersebut berbeda dengan Kupedes atau Kupra yang memungkinkan pemotongan dari sisa pencairan terakhir, KUR BRI harus ditutup sepenuhnya sebelum diajukan kembali.

Syarat untuk mengajukan pinjaman kembali, sama seperti dengan persyaratan pertama kali mengajukan.

Baca Juga: Pakai NIK KTP,  Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp50 Juta hingga Rp100 Juta

Satu Kartu Keluarga (KK) Hanya Bisa Mengajukan Satu KUR

Aturan lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam satu KK hanya diperbolehkan satu fasilitas pinjaman KUR aktif.

Sebagai ilustrasi, apabila nasabah berasal dari pasangan suami atau istri sudah memiliki pinjaman KUR, maka pasangan tersebut tidak bisa mengajukan pinjaman baru dengan nama sendiri.

Tetapi jika dalam satu KK masih bersama orang tua dan sedang memiliki cicilan KUR, maka Anda tidak bisa mengajukan KUR baru atas nama sendiri.

Baca Juga: Segini Cicilannya Jika Ajukan Kredit Rp20 Juta KUR BRI 2025, Simak Syaratnya

Alternatif Pinjaman Selain KUR BRI

Jika Anda membutuhkan tambahan modal usaha tetapi masih memiliki pinjaman KUR aktif, beberapa alternatif lain yang bisa dipertimbangkan adalah:

Perlu diingat jika suku bunga pinjaman dari dua jenis kredit ini lebih tinggi, dibanding KUR karena tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Tags:
KUR BRI Top Up KUR BRI 2025dana KURKredit Usaha Rakyat KUR BRI 2025

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor