JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib malang menimpa pemulung berinisial N, 42 tahun. Ia dibacok dan uang Rp2,5 juta dirampas tiga orang Jalan KH Moh Mansyur, Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Kukuh Islami mengatakan, kejadian dialami korban saat hendak menjual barang rongsok di tempat penampungan barang.
"Korban kemudian dihadang tiga orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor," kata Kukuh kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis, 27 Februari 2025.
N kemudian dihampiri ketiga pelaku berinisial RM (27), AS (25), dan ERA (24). ERA meminta uang dan barang berharga sambil menodongkan senjata tajam (sajam) berupa celurit ke arah korban.
Baca Juga: Preman Bacok Pemilik Warung di Tangerang Akhirnya Ditangkap
Korban yang sempat mempertahankan barang berharganya itu, ambruk setelah dibacok sebanyak dua kali pada bagian punggung.
"Tersangka AS merampas Hp korban, setelah itu tersangka ERA mengambil uang tunai di dalam tas senilai Rp2,5 juta. Uang tersebut rencananya mau disetor korban untuk keluarganya di kampung, karena korban perantau," jelasnya.
Kasus ini diketahui setelah ada laporan dari masyarakat. Tiba di lokasi, pihak kepolisian menyebut bahwa korban sudah berada di rumah sakit dengan luka bacok di bagian punggungnya.
Baca Juga: Viral, Preman Ngamuk Nekat Bacok Pemilik Warung di Tangerang
Para pelaku ditangkap setelah pelarian. Ketiganya ditangkap di wilayah Tamansari dan Tambora, Jakbar, Rabu, 19 Februari 2025.
ERA ditangkap pertama di kawasan Tambora. Dari situ, polisi mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku lain di kawasan Tamansari.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka itu nekat melakukan penjambretan hanya untuk membeli narkoba dan bermain judi online.
"Hasil interogasi, uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli narkoba sabu, obat-obatan, hingga bermain judi online," ucap Kukuh.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 265 Ayat (2) Kitan Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP).