Preman Bacok Pemilik Warung di Tangerang Akhirnya Ditangkap

Rabu 26 Feb 2025, 14:58 WIB
Preman bacok seorang pemilik warung di Tangerang akhirnya ditangkap. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsoszone)

Preman bacok seorang pemilik warung di Tangerang akhirnya ditangkap. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsoszone)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Preman yang mengamuk dan membacok pemilik warung di Tangerang akhirnya telah diamankan polisi.

Sebelumnya, sempat viral aksi preman yang membacok pemilik warung dengan menggunakan senjata tajam (sajam) karena diduga kesal karena permalakannya ditolak.

Melansir dari akun Instagram @medsoszone mengunggah video detik-detik penangkapan pelaku pembacokan tersebut disaat pelaku tengah tertidur di kursi panjang.

Preman dengan inisial KT, 28 tahun berhasil diamankan pada Selasa, 25 Februari 2025 pukul 09.00 WIB di wilayah Ciracas, Jakarta Timur seusai insiden tersebut dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Viral, Preman Ngamuk Nekat Bacok Pemilik Warung di Tangerang

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah mengatakan bahwa pihaknya telah meringkus pelaku seusai dilaporan ke Polsek Ciledug.

"Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyian di daerah Ciracas. Setelah peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Ciledug," kata Kompol Ubaidillah kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 26 Februari 2025.

Berdasarkan keterangan pelaku, dikatakan bahwa ia kesal dengan ulah korban yang enggan memberikan minuman kaleng untuk oplosan minuman keras (miras). Sehingga, ia nekat melakukan aksi pembacokan tersebut.

KT pulang seusai mendapatkan penolakan dan akhirnya memutuskan untuk balik lagi dengan membawa senjata tajam untuk melakukan aksinya kepada pemilik warung.

Baca Juga: Pelaku Pemalakan Pasangan Muda di Tangerang Diciduk

Akibat dari tindakannya itu, KT terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Aksi Penganiayaan Viral di Media Sosial

Berita Terkait
News Update