POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang telah lama menantikan kapan pencairan dana bantuan sosial (bansos) BPNT dari PT Pos itu disalurkan, kini Anda bisa tersenyum.
Pasalnya, pemerintah tengah menyalurkan dana sebesar Rp600.000 untuk setiap KPM yang terdaftar dalam penyaluran bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, dana bansos BPNT tahap satu sudah mulai cair secara merata melalui PT Pos Indonesia Rp600.000.
Baca Juga: Bansos BPNT 2025 Tahap 2 2025 Dipangkas? Simak Aturan Baru dari Pemerintah
Penyaluran dana yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan atau sekitar tiga bulan sekali.
Setiap tahapnya, KPM akan menerima dana sebesar Rp600.000 melalui Bank Himbara yang dimiliki.
Jadwal Pencairan Dana BPNT 2025
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2025.
Dana bantuan Rp600.000 akan diberikan pemerintah kepada KPM atau masyarakat rentan wilayah Sukabumi yang bisa diambil melalui Kantor Pos terdekat
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, Dana bansos Rp600.000 berhasil cair untuk Kawasan Sukabumi melalui Kantor Pos.
BPNT merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan agar angka kemiskinan di Indonesia dapat segera berkurang.
Dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa memanfaatkan saldo untuk membeli kebutuhan pangan yang diperlukan.
Bagi masyarakat yang masuk dalam daftar penerima bantuan BPNT tahap satu 2025, pemerintah telah memudahkan akses dalam mengecek status pencairan bansos melalui online, tentunya KPM bisa melakukan melalui Hp.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Klik tombol "Cari Data".