Pengandara sepeda motor saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di satu di antara SPBU, di kawasan Jalan Palmerah, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Pengusaha Riza Chalid

Kamis 27 Feb 2025, 23:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penggeledahan rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid di kawasan Panglima Polim, Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

"Sedang berlangsung (penggeledahan) di sebuah rumah yang juga ini tentu sedang dicek apakah ada keterkaitan dengan perkara ini. Karena dari beberapa keterangan informasi bahwa tentu barang-barang atau dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik berada di tempat-tempat yang disebutkan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Februari 2025.

Penggeledahan rumah Riza Chalid itu dilakukan setelah sang anak, Muhammad Kerry Andrianto Riza ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dalam perkara ini, tersangka berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa atau broker dalam impor minyak mentah yang bekerja dengan Sub Holding PT Pertamina.

Baca Juga: Fitra Eri Blak-blakan Diminta Pertamina Luruskan Isu Bensin Oplosan: Saya Tidak Berani

"Karenanya penyelidik harus dengan secara tepat melakukan penelusuran terhadap data, informasi, dokumen yang dibutuhkan," ucapnya.

Namun, Harli belum bisa membeberkan secara spesifik rumah Riza Chalid dijadikan sebagai kantor dari perusahaan anaknya atau tidak. Ia juga belum dapat memastikan barang bukti yang didapatkan dari penggeledahan tersebut.

"Sepertinya rumah, tapi apakah rumah ini juga digunakan sebagai kantor, nanti kita update lah, karena masih baru saja sedang berlangsung," jelas Harli.

Tags:
Pertaminakorupsi Kejagung

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor