Ilustrasi perempuan. (Dok. Poskota)

JAKARTA RAYA

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta Meningkat

Kamis 27 Feb 2025, 13:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta mengalami peningkatan. Upaya pencegahan terus dilakukan diantaranya melalui penguatan kebijakan dengan mendorong keterlibatan banyak pihak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat di tahun 2024.

Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di tahun 2024, angkanya meningkat menjadi 2.041 korban dengan rincian perempuan dewasa 893 dan korban anak 1.148.

"Pada Januari hingga 26 Februari 2025, ada sebanyak 365 korban," kata Tamary dihubungi Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Ketar-Ketir! Warga Turki Desak Pemain Ini Tolak Gabung Timnas Indonesia, Sudah Bertemu dengan Alex Pastoor

Dikatakan Tamary, Pemprov Jakarta telah berupaya melakukan langkah pencegahan maupun penanganan.

Salah satu upaya yaitu melakukan penyempurnaan dan penguatan kebijakan pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dengan mendorong keterlibatan semua pihak.

Kemudian mengidentifikasi data prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui survei pengalaman hidup perempuan dan survei pengalaman hidup anak daerah.

"Kami juga menambah 9 pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan sehingga saat ini terdapat 44 jumlah pos yang tersebar di 44 kecamatan," ujarnya.

Baca Juga: Saham BBCA Diborong oleh Bos BCA Senilai Rp2,99 Miliar, Apakah Karena Alasan Harga Turun?

Dinas PPAPP Jakarta juga menjalin kerja sama dengan intansi terkait misalnya kepolisian dalam hal penanganan hukum ataupun instansi lainnya seperti misalnya bagaimana menangani perempuan maupun anak yang menjadi korban kekerasan.

"Kami juga menyediakan Layanan Pusat Konsultasi Keluarga (PUSPA)," ucap Tamary.

Di tahun 2025 ini, Tamary menyampaikan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya melalukan sosialisasi dengan menggelar bimbingan teknis pencegahan kekerasan.

"Selain itu, mengampanyekan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan sasaran masyarakat dan melibatkan berbagai pihak seperti anak, orangtua, sekolah, lembaga masyarakat, perwakilan pemuda dari berbagai SKPD, seperti Abang None, Duta Pora, melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial Dinas PPAPP," katanya.

Tags:
peningkatanperempuan dan anakkekerasan

Pandi Ramedhan

Reporter

Firman Wijaksana

Editor