Ini Motif Kuli Bangunan Bunuh Bos Ruko dan Mengecor Jasad Korban

Kamis 27 Feb 2025, 12:40 WIB
Ilustrasi garis polisi.(Foto: pixabay.com)

Ilustrasi garis polisi.(Foto: pixabay.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang kuli bangunan berinisial ZA 38 tahun yang diduga membunuh seorang pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS, 69 tahun.

Setelah membunuh dan mengubur dengan dicor semen, pelaku diduga mengurus uang yang ada di ATM milik korban.

“Sebagian harta korban berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekeningnya juga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Pembunuhan Dua Wanita di Bekasi, Warga Terkejut: Pelaku Sosok Pendiam

Kronologi Pembunuhan

Menurut Nicolas, kejadian pembunuhan sadis ini bermula ketika korban datang ke proyek renovasi ruko, pada Minggu, 16 Februari 2025.

Sesampainya di tempat proyek, emosi korban naik setelah melihat kuli bangunan sedang mogok kerja. Pelaku yang bertugas menjaga proyek juga ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, korban mengajak terduga pelaku untuk bersama-sama ke kepolisian resor untuk melapor karena indikasinya ada pencurian peralatan proyek di sini oleh para karyawan.

Namun, para terduga pelaku menolak untuk pergi melapor di polisi bersama dengan korban. Bahkan justru terduga pelaku meminta gajinya sebesar Rp900 ribu.

"Karena korban emosi, korban memukul, awalnya dia menampar terduga pelaku selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong sehingga korban jatuh," kata Nicolas.

Baca Juga: Anak Majikan Bunuh Satpam di Bogor Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Nicolas mengatakan, pelaku yang sudah naik pitam akhirnya melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku membunuh korban dengan memukul serta menimpa kepala korban dengan batu.

Berita Terkait
News Update