POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Salah satu bantuan yang mulai dicairkan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan saldo sebesar Rp600.000.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa mengecek status pencairan bantuan tersebut menggunakan NIK e-KTP.
Program BPNT ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, terutama dalam menghadapi kenaikan harga bahan makanan menjelang Ramadhan.
Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat lebih mudah mendapatkan bahan pangan berkualitas untuk kebutuhan sehari-hari.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi terkait.
Cukup dengan memasukkan NIK e-KTP Anda, penerima bisa mengetahui status pencairan dan petunjuk lebih lanjut terkait cara mencairkan dana tersebut.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan, informasi terkait penyaluran BPNT hanya diperoleh dari sumber resmi.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun biasanya, untuk penyalurannya tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing, ada yang dua bulan sekali dan ada yang tiga bulan sekali.
Untuk yang menerima jadwal pencairan per dua bulan sekali, maka KPM yang bersangkutan akan menerima saldo dana Rp400.000 per tahapnya.
Namun jika menerima jadwal pencairan per tiga bulan sekali, maka KPM akan mendapatkan saldo dana Rp600.000 per tahapnya.
Baca Juga: 30 Persen KPM Dicoret dari BPNT 2025, Cek NIK e-KTP Penerima Bansos Tahap 2 di Sini
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke KKS milik para KPM untuk dibelanjakan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.